Sabtu, 29 November 2025 WIB

Perkuat Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Lantik PPAT Baru

Irul Daulay - Jumat, 28 November 2025 10:22 WIB
Perkuat Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Lantik PPAT Baru

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Fanni Damara Arif, S.H., M.Kn.

Baca Juga:

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T. yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan, Rabu (19/11/2025).

Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa pengangkatan PPAT bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan.

Beliau juga menekankan bahwa kehadiran PPAT berperan memperkuat kepastian hukum serta memastikan setiap layanan pertanahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme seorang PPAT dalam melayani masyarakat.

Menurutnya, PPAT memiliki peran strategis sebagai garda depan dalam proses legalisasi setiap transaksi pertanahan sehingga dituntut untuk bekerja secara objektif, transparan, dan berpegang pada aturan hukum.

"PPAT adalah mitra strategis BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, integritas dan pelayanan prima harus menjadi prioritas," tegasnya.

Resmi Sandang Kewenangan PPAT

Fanni Damara Arif, S.H., M.Kn., secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pengambilan sumpah ini, Fanni kini sah menjalankan kewenangannya dalam pembuatan akta-akta autentik di bidang pertanahan, seperti akta jual beli, hibah, pembagian hak bersama, hingga pemberian hak tanggungan.

Dalam kesempatan itu, Fanni menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Ini merupakan tanggung jawab besar, dan saya siap menjalankannya dengan profesional serta berpegang pada kode etik," ujarnya.

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan publik.

Dengan bertambahnya PPAT yang kompeten, diharapkan proses administrasi pertanahan di Kota Padangsidimpuan semakin cepat, akurat, dan berintegritas.

Kantor Pertanahan menegaskan akan terus memperluas kolaborasi dengan para PPAT untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan memastikan setiap masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya. (JN-TIM)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru