P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar prosesi Pengangkatan Sumpah terkait penerbitan Sertifikat pengganti atas dokumen yang hilang, Rabu (19/11/2025).
Baca Juga:
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T, serta dihadiri para pejabat dan pegawai terkait.
Pemohon, Abu Bakrin Nasution, mengikuti pengucapan sumpah secara khidmat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengangkatan sumpah ini menjadi tahap krusial untuk memastikan keabsahan keterangan kehilangan Sertifikat, yang selanjutnya menjadi dasar hukum dalam proses penerbitan Sertifikat pengganti.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan pentingnya mengedepankan integritas, ketelitian, dan kepastian hukum dalam setiap layanan pertanahan, termasuk penerbitan Sertifikat pengganti.
Ia juga mengapresiasi kerja sama pemohon yang telah mengikuti seluruh prosedur dengan baik.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar sesuai standar operasional. Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan. (JN-TIM)