Ibadah Minggu di Sangkunur, Satgas TMMD dan Jemaat Bersatu dalam Kebersamaan
Di tengah khidmatnya ibadah Minggu di Gereja GKPA Simataniari, personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel berbaur dengan jemaat, menampil
Ragam
MEDAN -Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama DPRD Kota Medan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025), sebagai upaya memperkuat regulasi keselamatan kebakaran di kota metropolitan tersebut.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, beragendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat fraksi-fraksi, serta penandatanganan keputusan DPRD bersama kepala daerah. Penandatanganan Perda dilakukan oleh Wali Kota Medan, Ketua DPRD, dan para Wakil Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa Medan sebagai ibu kota provinsi memiliki tingkat kerentanan kebakaran yang tinggi akibat kepadatan permukiman, aktivitas ekonomi, serta keberadaan bangunan bertingkat dan fasilitas umum berisiko tinggi.
Baca Juga:"Peristiwa kebakaran, baik berskala kecil maupun besar, telah berulang kali terjadi dan menimbulkan kerugian besar. Karena itu, Perda ini menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran," kata Rico.
Ia menjelaskan bahwa Perda tersebut disusun untuk menghadirkan regulasi komprehensif terkait pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran serta meningkatkan peran masyarakat dan pelaku usaha dalam upaya mitigasi.
"Perda ini juga bertujuan memperkuat kapasitas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta memastikan sarana proteksi kebakaran yang layak di setiap bangunan dan kawasan," jelasnya.
Rico menyebut sejumlah pokok materi penting dalam Perda tersebut, antara lain penyusunan rencana induk sistem proteksi kebakaran, kewajiban pencegahan, standar perlindungan, keterlibatan masyarakat, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi.
"Perda ini menggeser paradigma dari pendekatan reaktif menjadi pendekatan proaktif dengan standar minimum sistem proteksi yang lebih jelas," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui implementasi Perda dapat menghadapi tantangan seperti adaptasi masyarakat dan dunia usaha, pengawasan kepatuhan, serta efektivitas pelaksanaan teknis.
"Namun dengan komitmen bersama, semua tantangan itu dapat diatasi. Kami berharap Perda ini memberikan dampak signifikan bagi perlindungan warga dan pertumbuhan ekonomi kota," ungkap Rico.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menekankan perlunya pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kebakaran di gedung, kawasan industri, permukiman, serta fasilitas umum.
"Pemko Medan harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sarana, prasarana, dan SDM pemadam kebakaran, termasuk pembentukan relawan kebakaran di lingkungan masyarakat," katanya.
Ia juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) menyusun program edukasi keselamatan kebakaran untuk masyarakat, sekolah, kawasan industri, dan perumahan.
"Inspeksi serta sertifikasi laik fungsi bangunan harus dilakukan secara rutin. Jika ditemukan bangunan yang tidak memenuhi standar, segera ditertibkan," tegasnya.
Di tengah khidmatnya ibadah Minggu di Gereja GKPA Simataniari, personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel berbaur dengan jemaat, menampil
Ragam
Menjelang waktu berbuka, suasana berbeda tampak di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Sangkunur.
Ragam
Tim medis Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel sigap menolong warga yang terluka tertusuk duri sawit di kebunnya.
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Kehadiran Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel di Kelurahan Sangkunur tidak hanya fokus pada pembangunan infrastru
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Nuansa kebersamaan terlihat di lahan pertanian warga Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Sabtu (28/0
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Di tengah khidmatnya ibadah Minggu di Gereja GKPA Simataniari, personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel berbau
Ragam
Di bawah terik siang dan tanah yang masih lembap, Danramil 19/Siais Kapten Inf H. Sirait terlihat tak sekadar memberi arahan.
Ragam
Bapak Herianto Siregar warga Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan
Ragam
Kopda Ibrahim Dalimunthe bersama rekannya turun langsung membantu panen daun bawang prei milik Ibu Aniyah di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan
Ragam
Upaya bersembunyi di balik pintu kamar mandi tak menyelamatkan seorang pria dari penggerebekan petugas
Daerah