Sabtu, 29 November 2025 WIB

DPRD dan Wali Kota Medan Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

editor - Senin, 17 November 2025 05:02 WIB
DPRD dan Wali Kota Medan Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama DPRD Kota Medan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Perda ini menggeser paradigma dari pendekatan reaktif menjadi pendekatan proaktif dengan standar minimum sistem proteksi yang lebih jelas," ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui implementasi Perda dapat menghadapi tantangan seperti adaptasi masyarakat dan dunia usaha, pengawasan kepatuhan, serta efektivitas pelaksanaan teknis.

"Namun dengan komitmen bersama, semua tantangan itu dapat diatasi. Kami berharap Perda ini memberikan dampak signifikan bagi perlindungan warga dan pertumbuhan ekonomi kota," ungkap Rico.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menekankan perlunya pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kebakaran di gedung, kawasan industri, permukiman, serta fasilitas umum.

"Pemko Medan harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sarana, prasarana, dan SDM pemadam kebakaran, termasuk pembentukan relawan kebakaran di lingkungan masyarakat," katanya.

Ia juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) menyusun program edukasi keselamatan kebakaran untuk masyarakat, sekolah, kawasan industri, dan perumahan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru