Rabu, 19 November 2025 WIB

Pengelolaan Aset Modern, Kantah P. Sidimpuan Serahkan BMN E-Sertipikat ke KPKNL

Irul Daulay - Senin, 17 November 2025 16:49 WIB
Pengelolaan Aset Modern, Kantah P. Sidimpuan Serahkan BMN E-Sertipikat ke KPKNL

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung modernisasi layanan pertanahan.

Baca Juga:

Hal itu ditandai dengan penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) hasil alih media ke Sertipikat Elektronik kepada KPKNL Padangsidimpuan pada 13 November 2025.

Penyerahan ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital yang tengah digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban, dan efisiensi pengelolaan aset negara.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., menyebutkan bahwa proses alih media dari sertipikat fisik menjadi sertipikat elektronik bukan hanya sekadar perubahan bentuk, tetapi langkah strategis untuk tata kelola aset yang lebih baik.

"Langkah ini menjadi wujud nyata transformasi digital pertanahan untuk pengelolaan aset negara yang lebih tertib, aman, dan modern," ujar Agustina.

Melalui sistem sertipikat elektronik, data aset negara tercatat lebih akurat, meminimalkan risiko kerusakan maupun kehilangan dokumen fisik, serta mempercepat proses layanan ketika diperlukan instansi terkait.

KPKNL Padangsidimpuan mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengamanan dan validitas aset BMN di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Program alih media ke sertipikat elektronik ini dipastikan akan terus berlanjut, sejalan dengan target nasional percepatan digitalisasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia. (JN-TIM)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru