Bangun Parit Sawah, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Kompak Lansir Batu
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
SIBOLGA | Jelajahnews.id - Seorang pria berinisial YMW alias Y (38) ditangkap setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
Penangkapan terhadap YMW alias Y terjadi di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu (16/11/2025) sekira pukul 02.00 yang lalu.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Informasi itu menyebut adanya aktivitas mencurigakan di Jl. Siswomiharjo, tepat di depan Kantor Bapas, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik tak wajar.
Setelah diamankan, pria tersebut diketahui berinisial YMW alias Y, warga Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Barang Bukti di Lokasi Penangkapan
Dalam pemeriksaan awal, petugas mengamankan 1 dompet kecil warna pink berisi 7 paket sabu (klip merah kecil) dengan berat brutto 1,45 gram, Uang tunai Rp 245.000 dan 1 unit handphone Strawberry warna hitam.
"Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan," Kasat Narkoba AKP Rahmad.
Pengembangan ke Rumah Tersangka
Dari keterangan awal tersangka, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada sabu lain yang ia simpan di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju rumah tersangka di Jl. Gatot Subroto.
Di lokasi tersebut, tepatnya di kamar YMW, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa, 1 tas selempang hitam, berisi 1 kotak kacamata hitam, 1 paket sabu ukuran sedang.
Kemudian 2 paket sabu ukuran kecil, Total sabu dengan berat brutto 6,79 gram, 2 bungkus plastik klip merah ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip merah ukuran kecil, 2 timbangan digital dan 1 pipet plastik.
Tersangka turut mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang ia panggil "Mamak".
Diproses Sesuai Hukum
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Sibolga. (JN-Irul)
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
Kopda Ibrahim Pasaribu turun langsung membantu warga mengumpulkan dan mengangkut kayu bakar dari lahan bekas penumbangan pohon karet,
Ragam
Semangat kebersamaan kembali terlihat di lokasi program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Ragam
Suasana kebersamaan terasa hangat di tengah misi pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Ragam
Pengelolaan dana APBN bernilai miliaran rupiah di sebuah Madrasah di Kabupaten Tapanuli Selatan diselimuti dugaan mark up anggaran dan lapor
Daerah
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Serka Matondang dan Serda Harianja, mempercepat pemasangan instalasi listrik pada program reh
Ragam
Kali ini, Pratu Abadi Sentosa HSB membantu pemupukan padi milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kab
Ragam
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Kopda Dermawan, melaksanakan aksi sosial dengan membantu membersihkan tanaman milik warga.
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Petugas Lapas Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan badan dan barang warga binaan sebagai langkah preventif m
Daerah
Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan tiga tersangka telah diamankan dan tiga
Daerah