Menteri ATR/BPN Targetkan Sertifikasi Seluruh Tempat Ibadah di Papua dalam 2 Tahun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pe
Nasional
SIBOLGA | Jelajahnews.id - Seorang pria berinisial YMW alias Y (38) ditangkap setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.
Penangkapan terhadap YMW alias Y terjadi di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu (16/11/2025) sekira pukul 02.00 yang lalu.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Informasi itu menyebut adanya aktivitas mencurigakan di Jl. Siswomiharjo, tepat di depan Kantor Bapas, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik tak wajar.
Setelah diamankan, pria tersebut diketahui berinisial YMW alias Y, warga Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Barang Bukti di Lokasi Penangkapan
Dalam pemeriksaan awal, petugas mengamankan 1 dompet kecil warna pink berisi 7 paket sabu (klip merah kecil) dengan berat brutto 1,45 gram, Uang tunai Rp 245.000 dan 1 unit handphone Strawberry warna hitam.
"Tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan," Kasat Narkoba AKP Rahmad.
Pengembangan ke Rumah Tersangka
Dari keterangan awal tersangka, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada sabu lain yang ia simpan di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju rumah tersangka di Jl. Gatot Subroto.
Di lokasi tersebut, tepatnya di kamar YMW, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa, 1 tas selempang hitam, berisi 1 kotak kacamata hitam, 1 paket sabu ukuran sedang.
Kemudian 2 paket sabu ukuran kecil, Total sabu dengan berat brutto 6,79 gram, 2 bungkus plastik klip merah ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip merah ukuran kecil, 2 timbangan digital dan 1 pipet plastik.
Tersangka turut mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang ia panggil "Mamak".
Diproses Sesuai Hukum
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Sibolga. (JN-Irul)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pe
Nasional
Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan (UIN Syahada Padangsidimpuan) kembali mencatat sejarah baru.
Daerah
Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp579 juta terus bergulir dan kini memasuki babak yang lebih serius
Suasana belajar mengajar di SMA Negeri 5 Padangsidimpuan mendadak berubah panik saat kepulan asap muncul dari salah satu ruang kelas di Jala
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung modernisasi la
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kinerja dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan yakn
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung modernisasi layanan pertanahan.
Daerah
Seorang ibu hamil di Kota Padangsidimpuan, Vivi Ramadhani Tanjung (35), harus menjalani pagi yang penuh ketegangan.
Seorang pria berinisial YMW alias Y (38) ditangkap pada Minggu, 16 November 2025 sekira pukul 02.00 WIB, setelah diduga kuat terlibat dalam
Daerah
Seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai pedagang sate diduga kuat menjadi korban begal sadis saat melintas di jalan lintas wilayah
Daerah