P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan.
Kerja sama tersebut mencakup bidang pencegahan dan pemberantasan narkotika, yang dilaksanakan pada Kamis (13/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula BNNK Tapanuli Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit.
Baca Juga:
Ia hadir bersama jajaran struktural, di antaranya Ka. KPLP M. Nurdin, Kasi Adm Kamtib Ambri, Kasubbag TU Denny Rio Sandi, Kasubsi Keamanan Rustino, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Sinta Marito Harahap, serta sejumlah staf lainnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergitas antara kedua lembaga dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba, khususnya di dalam lingkungan lapas.
"Lapas Padangsidimpuan akan terus mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, agar tercipta Lapas yang bersih dari narkoba," tegas Mathrios.

Ia menekankan bahwa komitmen bersih dari narkoba tidak hanya berlaku bagi warga binaan, tetapi juga seluruh petugas lapas.
"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba," ujarnya menegaskan.
Mathrios menambahkan, pihaknya bersama BNNK Tapsel akan terus berkoordinasi dan memperkuat kolaborasi dalam berbagai kegiatan pencegahan serta sosialisasi bahaya narkotika.
"Kami berterima kasih atas kerja sama ini. Pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa sinergi dan tekad yang kuat. Kami akan terus menjaga koordinasi agar kegiatan ini berkesinambungan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Saiful Fadhli menyambut baik langkah kolaboratif tersebut.
"Terima kasih atas kehadiran dan komitmen Lapas Padangsidimpuan. Semoga kerja sama ini menjadi tindak lanjut nyata dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, baik di lingkungan lapas maupun masyarakat," ungkap Saiful.
Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Tapanuli Selatan. (JN-Irul)