Selasa, 27 Januari 2026 WIB

Bupati Samosir Kukuhkan 25 Kepala Desa untuk Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

editor - Selasa, 19 Agustus 2025 22:50 WIB
Bupati Samosir Kukuhkan 25 Kepala Desa untuk Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

"Menjadi pelayan masyarakat adalah pilihan kita sendiri. Wajar jika masyarakat memiliki harapan besar terhadap pemimpinnya. Karena itu, berikan pelayanan terbaik dan jangan pernah menyalahkan masyarakat atas tuntutan mereka," tegasnya.

Bupati Vandiko juga mengingatkan para kepala desa agar segera menyusun strategi dan program kerja yang efektif, serta mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel.

"Semua kepala desa yang dikukuhkan saya tetapkan mendapat tambahan masa jabatan penuh dua tahun. Ini hadiah dari saya sekaligus pengingat bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Kalau desa sejahtera, kabupaten juga pasti sejahtera," ujar Vandiko.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar para kepala desa segera membangun komunikasi harmonis dengan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Gunakan kesempatan ini untuk menuntaskan cita-cita yang belum tercapai. Samosir hanya bisa maju jika kita saling berkomunikasi dan bekerja sama. Bila ada kendala, sampaikan berjenjang atau langsung kepada saya," katanya menutup sambutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, F. Agus Karo-karo, menjelaskan bahwa terdapat 32 kepala desa dengan masa jabatan berakhir antara 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024. Namun, hanya 25 orang yang memenuhi kriteria perpanjangan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru