SAMOSIR -Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025, yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, sejak 26 hingga 28 Agustus 2025.
Rakornas ini juga diikuti oleh Ketua DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Sekretaris DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dari Kabupaten Samosir, hadir Ketua Bapemperda Marco Cristian Simbolon dan Sekretaris DPRD Ricky Rumapea.
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan mengusung tema "Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita."
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa produk hukum daerah merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong kemudahan investasi.
"Produk hukum daerah sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat, dunia usaha, dan juga pemerintah pusat. Diperlukan peraturan yang berkualitas agar implementasi program nasional berjalan efektif," tegas Tito.
Mendagri juga menjelaskan bahwa produk hukum daerah merupakan bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar negara.
Ia menekankan pentingnya memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat sebelum menetapkan peraturan daerah.