Kamis, 13 November 2025 WIB

Residivis Curas Kambuhan Ditembak Polisi, Polres P.Sidimpuan Beberkan Fakta Mengejutkan

Irul Daulay - Senin, 10 November 2025 18:59 WIB
Residivis Curas Kambuhan Ditembak Polisi, Polres P.Sidimpuan Beberkan Fakta Mengejutkan
Foto: Tersangka Kasus Curas berinisial AF (34) tahun digiring oleh tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Drama kejar-kejaran antara polisi dan seorang residivis kambuhan berakhir di ujung peluru.

Baca Juga:

Seorang bandit jalanan yang selama ini meresahkan warga Kota Padangsidimpuan akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Pelaku sebelumnya melakukan aksi perampasan kalung emas milik seorang wanita muda di tengah jalan, hingga membuat warga sekitar geger.

Pelaku diketahui bernama Aswin Fadli (34), warga Bekasi Barat. Ia dibekuk setelah sempat melawan petugas saat hendak ditangkap pada Jumat (07/11/2025) siang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam, celana panjang hitam, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam aksi kejahatannya.

Aksi Nekat di Siang Bolong

Kejadian ini bermula pada 28 September 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan BM Muda, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Saat itu korban Minta Ito Siregar (23) bersama temannya Winda Fatma hendak menghadiri undangan pesta.

Saat memutar arah di jalan sempit, pelaku datang dari arah berlawanan dan langsung menyambar kalung emas yang dikenakan korban, kemudian kabur tancap gas.

Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp14,1 juta dan segera melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Melawan Saat Ditangkap, Akhirnya Ditembak

Berbekal hasil penyelidikan dan rekaman CCTV warga, identitas pelaku akhirnya terungkap. Tim opsnal Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak cepat.

Namun saat akan diamankan, pelaku justru melawan dan berusaha kabur, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

Akibatnya, pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki dan digelandang ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Konferensi Pers di Mapolres Padangsidimpuan

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Padangsidimpuan, jajaran kepolisian menyampaikan hasil pengungkapan kasus kepada awak media.

Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho serta Kanit Pidum IPDA Rahmat P. Siregar menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan proses pengungkapan kasus tersebut.

"Pelaku ini merupakan residivis, sudah dua kali terlibat kasus serupa di tahun 2013. Kali ini aksinya kembali terulang dan berhasil kita hentikan," tegas AKP Kenborn Sinaga kepada awak media sambil memperlihatkan barang bukti yang disita.

Dalam kesempatan itu, petugas juga menampilkan sepeda motor pelaku, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV yang memperkuat bukti kejahatan.

Residivis Kelas Kakap

Dari catatan kepolisian, Aswin Fadli bukan pemain baru dalam dunia kriminal. Ia pernah terlibat dua kasus kejahatan sebelumnya:

11 Agustus 2013, kasus curas di Simpang Gg. Dame, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

25 Agustus 2013, kasus curat di Desa Huta Koje, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi kejahatan lain di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru