Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
SAMOSIR -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah sebagai wujud komitmen meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Peluncuran berlangsung di Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Deli Serdang, dan dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, serta Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama para wali kota dan bupati dari 33 kabupaten/kota, termasuk Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Dengan predikat UHC Prioritas, seluruh penduduk Sumatera Utara kini dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Kebijakan ini akan efektif mulai 1 Oktober 2025, memungkinkan masyarakat ber-KTP Sumut untuk berobat gratis di seluruh rumah sakit di provinsi tersebut maupun di fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menyebut, program ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara atas dukungan dan komitmennya sehingga provinsi ini berhasil meraih predikat UHC Prioritas. Mari kita bersama-sama memantau di lapangan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," ujar Bobby.
Bobby menegaskan, capaian ini bukan sekadar kemudahan akses dengan menunjukkan identitas diri, tetapi juga harus disertai dengan peningkatan mutu layanan kesehatan.
"Kepada rumah sakit, kami berharap jangan ada lagi pasien ditolak dengan alasan kamar penuh. Jika kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan di kelas dua atau lebih tinggi tanpa tambahan biaya," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih status UHC Prioritas.
"Pencapaian ini merupakan bukti nyata dan komitmen bersama dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap jaminan kesehatan. Dengan UHC, kita semakin dekat dengan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera," kata Vandiko.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung implementasi program ini agar manfaatnya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
"Mari kita jaga dan tingkatkan capaian ini demi kualitas hidup yang lebih baik, khususnya bagi masyarakat Samosir," pungkasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah