Bangun Parit Sawah, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Kompak Lansir Batu
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
P.Sidimpuan | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Melalui kegiatan fasilitasi klarifikasi, Kantor Pertanahan menindaklanjuti permohonan dari Sdr. Ahmad Fakhry dan Sdr. Abdul Wahab Tanjung terkait kejelasan pelaksanaan Putusan PTUN Nomor 04/G/2016/PTUN-MD tertanggal 9 Agustus 2016, yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).
Kegiatan klarifikasi ini digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, pada Jum'at (07/11/25), menghadirkan pihak pemohon, pejabat struktural, dan perwakilan dari seksi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pejabat penangan perkara menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan putusan pengadilan harus melalui proses yang cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memastikan aspek administrasi dan kelengkapan data pendukung.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui pejabat yang mewakili menegaskan bahwa instansinya senantiasa menghormati putusan pengadilan sebagai dasar hukum yang sah.
Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kajian teknis dan administratif agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
"Pada prinsipnya, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sangat menghormati dan berpedoman pada putusan pengadilan.
Namun setiap tindak lanjut harus melalui pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan teknis agar pelaksanaannya tepat dan tidak menimbulkan permasalahan baru," jelasnya.
Melalui kegiatan klarifikasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pihak pemohon dan Kantor Pertanahan, serta menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur pertanahan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya menghadirkan pelayanan prima, memperkuat sinergi lintas sektor, dan menjaga tertib administrasi pertanahan guna memastikan kepastian hukum atas hak tanah bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Padangsidimpuan. (JN-TIM)
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
Kopda Ibrahim Pasaribu turun langsung membantu warga mengumpulkan dan mengangkut kayu bakar dari lahan bekas penumbangan pohon karet,
Ragam
Semangat kebersamaan kembali terlihat di lokasi program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Ragam
Suasana kebersamaan terasa hangat di tengah misi pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Ragam
Pengelolaan dana APBN bernilai miliaran rupiah di sebuah Madrasah di Kabupaten Tapanuli Selatan diselimuti dugaan mark up anggaran dan lapor
Daerah
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Serka Matondang dan Serda Harianja, mempercepat pemasangan instalasi listrik pada program reh
Ragam
Kali ini, Pratu Abadi Sentosa HSB membantu pemupukan padi milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kab
Ragam
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Kopda Dermawan, melaksanakan aksi sosial dengan membantu membersihkan tanaman milik warga.
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Petugas Lapas Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan badan dan barang warga binaan sebagai langkah preventif m
Daerah
Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan tiga tersangka telah diamankan dan tiga
Daerah