Polres Dairi Dilempari Batu dan Botol, 10 Personil Alami Luka, Beberapa Provokator Turut Diamankan
Polres Dairi Dilempari Batu dan Botol, 10 Personil Alami Luka, Beberapa Provokator Turut Diamankan
Daerah
P.Sidimpuan | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Melalui kegiatan fasilitasi klarifikasi, Kantor Pertanahan menindaklanjuti permohonan dari Sdr. Ahmad Fakhry dan Sdr. Abdul Wahab Tanjung terkait kejelasan pelaksanaan Putusan PTUN Nomor 04/G/2016/PTUN-MD tertanggal 9 Agustus 2016, yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).
Kegiatan klarifikasi ini digelar di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, pada Jum'at (07/11/25), menghadirkan pihak pemohon, pejabat struktural, dan perwakilan dari seksi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pejabat penangan perkara menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan putusan pengadilan harus melalui proses yang cermat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memastikan aspek administrasi dan kelengkapan data pendukung.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui pejabat yang mewakili menegaskan bahwa instansinya senantiasa menghormati putusan pengadilan sebagai dasar hukum yang sah.
Namun, pelaksanaannya tetap memerlukan kajian teknis dan administratif agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
"Pada prinsipnya, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sangat menghormati dan berpedoman pada putusan pengadilan.
Namun setiap tindak lanjut harus melalui pemeriksaan administrasi sesuai ketentuan teknis agar pelaksanaannya tepat dan tidak menimbulkan permasalahan baru," jelasnya.
Melalui kegiatan klarifikasi ini, diharapkan tercipta kesepahaman antara pihak pemohon dan Kantor Pertanahan, serta menjadi dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur pertanahan yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berupaya menghadirkan pelayanan prima, memperkuat sinergi lintas sektor, dan menjaga tertib administrasi pertanahan guna memastikan kepastian hukum atas hak tanah bagi seluruh masyarakat di wilayah Kota Padangsidimpuan. (JN-TIM)
Polres Dairi Dilempari Batu dan Botol, 10 Personil Alami Luka, Beberapa Provokator Turut Diamankan
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali melaksanakan rapat monitoring mingguan internal di lingkungan Subbagian Tata Usaha.
Daerah
Aksi gila pria berinisial AN (45) ini akhirnya terbongkar setelah petugas Satresnarkoba Polres Tapsel menggerebek kebun sawit miliknya, Sela
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akan kembali membuka kesempatan bagi para jurnalis untuk bergabung sebagai Anggot
Daerah
Drama kejarkejaran antara polisi dan seorang residivis kambuhan berakhir di ujung peluru.
Daerah
Dalam upaya memperkuat kinerja dan kedisiplinan aparatur, Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat mingguan
Daerah
Tim BKI B Deninteldam I/BB kembali bikin gebrakan dengan menciduk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram sabusabu.
Daerah
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Daerah
P.Sidimpuan Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang transp
Daerah
Kinerja gemilang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali mendapat pengakuan. Kali ini, apresiasi datang dari Kan
Daerah