Sabtu, 29 November 2025 WIB

Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

editor - Kamis, 18 September 2025 01:00 WIB
Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Syah Afandin usai menghadiri rapat konsolidasi Koperasi Merah Putih Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten se-Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).

LANGKAT -Bupati Langkat sekaligus Ketua Satgas Koperasi Merah Putih Kabupaten Langkat, Syah Afandin, menegaskan dukungannya terhadap percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Syah Afandin usai menghadiri rapat konsolidasi Koperasi Merah Putih Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten se-Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (18/9/2025).

"Kami siap mendukung peningkatan perekonomian desa lewat Koperasi Merah Putih. Ini menjadi peluang besar bagi masyarakat desa untuk mandiri secara ekonomi," ujar Syah Afandin.

Baca Juga:
Berdasarkan data terkini, jumlah Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara telah mencapai 6.100 unit, dengan 202 unit di antaranya sudah beroperasi. Sementara di Kabupaten Langkat, tercatat ada 277 unit koperasi yang siap dikembangkan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyampaikan bahwa provinsi ini memiliki potensi besar di sektor pangan dengan luas lahan mencapai 4,3 juta hektare. Lahan tersebut menghasilkan berbagai komoditas unggulan seperti beras, jagung, cabai merah, dan bawang.

Namun, ia juga menyoroti sejumlah kendala yang menghambat pengembangan ekonomi daerah, antara lain keterbatasan modal, sumber daya manusia (SDM), dan regulasi yang belum sepenuhnya berjalan optimal.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, selaku Ketua Satgas Nasional Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih, mengumumkan bahwa mulai 22 September 2025, koperasi desa sudah dapat mengajukan proposal pinjaman. Pemerintah, kata dia, telah menyempurnakan sistem agar proses pencairan dana lebih mudah dan cepat.

"Setiap unit Koperasi Merah Putih berhak meminjam maksimal Rp3 miliar dengan jangka waktu pengembalian enam tahun. Usaha yang dapat dijalankan meliputi toko sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, logistik desa, hingga gudang," jelas Zulkifli Hasan.

Selain dukungan modal, pemerintah juga menyiapkan tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun pegawai paruh waktu sebanyak dua hingga tiga orang untuk membantu operasional koperasi di tingkat desa.

"Gaji mereka ditanggung oleh negara, sedangkan sisanya dapat dipenuhi dari keuntungan koperasi," tambahnya.

Zulkifli Hasan menargetkan hingga November 2025, sebanyak 20.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia dapat beroperasi secara aktif dan menjadi penggerak ekonomi baru di tingkat desa.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru