Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
LANGKAT -Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan. Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. mengikuti Zoom Meeting Pelaksanaan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV sekaligus peresmian operasi gudang penyimpanan jagung Slog Polri, yang digelar di lahan pertanian Desa Kwala Bingai, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan berskala nasional ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka, bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Acara utama berlangsung di Provinsi Banten dan diikuti secara serentak oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Kabupaten Langkat menjadi salah satu daerah yang turut berpartisipasi melalui Gugus Tugas Polres Langkat, dengan melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan pertanian Kwala Bingai.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syah Afandin menegaskan bahwa program tanam jagung serentak merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian daerah.
"Program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pangan. Saya mengajak seluruh petani di Langkat untuk aktif berpartisipasi agar target produksi dapat tercapai dan kesejahteraan petani meningkat," ujar Bupati Afandin.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi simbol sinergi lintas sektor, tetapi juga momentum untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pertanian di Kabupaten Langkat.
"Dengan dukungan seluruh pihak, pelaksanaan tanam jagung serentak ini akan berjalan lancar dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Langkat," tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Dandim 0203/LKT yang diwakili Danramil 07/Stabat Kapten Inf. Edi Susanto, Kajari Langkat yang diwakili Jaksa Fungsional M. Fahrur Rozi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Arie Ramadhany, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Hendrik Tarigan, Kadis Kominfo Wahyudiharto, Kabag Perekonomian dan SDA Indri Nugraheni, Kepala BPS Langkat Ervin Sugiar, Lurah Kwala Bingai Sunarso, serta para Pejabat Utama Polres Langkat.
Kegiatan tanam jagung serentak ini diharapkan dapat memperkuat posisi Langkat sebagai salah satu sentra pertanian strategis di Sumatera Utara, serta mempercepat tercapainya kemandirian pangan nasional yang dicanangkan pemerintah.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah