LANGKAT -Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, S.H., mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H., pada kegiatan kunjungan kerja Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT Sei Mangkei Nusantara Tiga, dan BPJS Ketenagakerjaan terkait pengelolaan tenaga kerja di kawasan KEK Sei Mangkei. Langkah ini dinilai strategis dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang berkeadilan, aman, dan berkelanjutan.
Selain penandatanganan, turut dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan penerima bantuan iuran jaminan sosial yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perluasan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk melindungi pekerja rentan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
"Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 20.879 pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran JKK dan JKM. Dari jumlah itu, 17.361 merupakan pekerja sektor sawit di 21 kabupaten/kota, sementara 3.518 lainnya berasal dari sektor pertanian dan perikanan di wilayah miskin ekstrem, termasuk Kepulauan Nias," jelas Bobby.
Bobby juga meminta seluruh kepala daerah memastikan akurasi data penerima bantuan dan menyalurkannya secara tepat sasaran, terutama kepada masyarakat miskin ekstrem dan kelompok berisiko tinggi.
Untuk Kabupaten Langkat sendiri, pemerintah daerah memperoleh kuota sebanyak 1.400 pekerja rentan, terdiri atas pekerja sektor sawit dan nelayan, yang akan menerima manfaat JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian terhadap pekerja Langkat.
"Bapak Bupati Syah Afandin berkomitmen agar masyarakat Langkat, khususnya pekerja sawit dan nelayan, memperoleh perlindungan sosial yang layak. Program ini sangat membantu mengurangi risiko kerja sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di daerah," ujar Tiorita.
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kadis Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si., Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP., M.AP., Kadis Dukcapil Faizal Rizal Matondang, S.Sos., M.AP., serta Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun, S.STP.
Kehadiran jajaran Pemkab Langkat dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendukung visi pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.