Untuk Kabupaten Langkat sendiri, pemerintah daerah memperoleh kuota sebanyak 1.400 pekerja rentan, terdiri atas pekerja sektor sawit dan nelayan, yang akan menerima manfaat JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian terhadap pekerja Langkat.
"Bapak Bupati Syah Afandin berkomitmen agar masyarakat Langkat, khususnya pekerja sawit dan nelayan, memperoleh perlindungan sosial yang layak. Program ini sangat membantu mengurangi risiko kerja sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di daerah," ujar Tiorita.
Turut mendampingi Wakil Bupati, Kadis Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si., Kadis Sosial Taufik Rieza, S.STP., M.AP., Kadis Dukcapil Faizal Rizal Matondang, S.Sos., M.AP., serta Kasatpol PP Dameka Putra Singarimbun, S.STP.
Kehadiran jajaran Pemkab Langkat dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mendukung visi pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.