Bangun Parit Sawah, Satgas TMMD Ke-127 dan Warga Kompak Lansir Batu
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
SIBOLGA | Jelajahnews.id - Kasus pembunuhan yang sempat bikin heboh warga Sibolga akhirnya pecah juga! Polisi bergerak cepat, bar-bar, dan tanpa kompromi.
Baca Juga:
Dalam waktu kurang dari tiga hari, lima pelaku pembunuhan keji di Masjid Agung Sibolga berhasil dibekuk satu per satu.
Korban bernama Arjuna Tamaraya, seorang nelayan muda yang dikenal kalem, ditemukan tewas bersimbah darah di halaman masjid pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Luka di tubuhnya bikin siapa pun yang lihat ngeri. Awalnya dikira mahasiswa, tapi ternyata Arjuna hanyalah nelayan sederhana yang mencari ketenangan di rumah ibadah sayang, malam itu jadi malam terakhirnya.
Rekaman CCTV jadi saksi bisu. Dari situlah polisi mulai berburu. Langkah mereka cepat dan tepat, kayak serigala mencium bau darah.
Polisi Gerak Cepat, Lima Pelaku Diciduk Tanpa Ampun
Konferensi pers di Mapolres Sibolga jadi ajang pembuktian. Di hadapan wartawan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH bersama Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH, membeberkan hasil kerja keras timnya.
Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung ngebut begitu laporan masuk.
Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, diciduk tak lama setelah kejadian. Tiga lainnya, SSJ, REC, dan CLI, ikut diringkus di berbagai titik di sekitar kota.
Barang bukti juga disapu bersih dari lokasi, Flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, Kelapa yang dipakai untuk memukul korban
Kemudian pakaian korban, Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, Tas hitam merek Polo Glad dan Ember plastik hitam
Polisi Tegas: Tak Ada Toleransi Buat Kekerasan!
AKP Rustam menegaskan, kelima pelaku punya peran berbeda dalam aksi keji itu. Empat di antaranya ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
Sementara SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP karena diduga ikut mencuri barang korban sebelum kabur. Semua terancam 15 tahun penjara.
"Kami tangani kasus ini transparan dan tuntas. Keadilan buat korban dan keluarganya adalah harga mati," tegas AKP Rustam dengan nada dingin tapi penuh wibawa.
Kapolres: "Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan di Sibolga!"
Di akhir konferensi, Kapolres Sibolga menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini sampai pelaku benar-benar diganjar hukuman setimpal.
"Kami ikut berduka atas meninggalnya korban. Tapi kami pastikan, pelaku harus bayar mahal perbuatannya. Tidak ada ruang bagi kekerasan di Sibolga," tegasnya. (JN-Irul)
Semangat gotong royong mewarnai pelaksanaan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangku
Ragam
Kopda Ibrahim Pasaribu turun langsung membantu warga mengumpulkan dan mengangkut kayu bakar dari lahan bekas penumbangan pohon karet,
Ragam
Semangat kebersamaan kembali terlihat di lokasi program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Ragam
Suasana kebersamaan terasa hangat di tengah misi pengabdian Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan.
Ragam
Pengelolaan dana APBN bernilai miliaran rupiah di sebuah Madrasah di Kabupaten Tapanuli Selatan diselimuti dugaan mark up anggaran dan lapor
Daerah
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Serka Matondang dan Serda Harianja, mempercepat pemasangan instalasi listrik pada program reh
Ragam
Kali ini, Pratu Abadi Sentosa HSB membantu pemupukan padi milik warga di Lingkungan I, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kab
Ragam
Personel Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel, Kopda Dermawan, melaksanakan aksi sosial dengan membantu membersihkan tanaman milik warga.
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Petugas Lapas Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan badan dan barang warga binaan sebagai langkah preventif m
Daerah
Penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, dengan tiga tersangka telah diamankan dan tiga
Daerah