Perkuat Pelayanan Publik, Kantah P.Sidimpuan Evaluasi Strategi Komunikasi Desember 2025
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan rekapitulasi strategi komunikasi publik bulan Desember 2025 sebagai upaya mempe
Daerah
PALUTA | Jelajahnews.id - Unit Tipikor Polres Tapsel menetapkan Kades Batang Onang Baru, IJH (44), sebagai tersangka dugaan korupsi, Rabu (22/10/25).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah serta hasil audit Inspektorat Daerah Paluta yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp536.388.897.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hardiyanto, SH, pada Rabu (22/10/2025) menjelaskan, penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
Baca Juga:
"Hasil audit menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara lebih dari setengah miliar rupiah," ujar Kasat Reskrim.
Berawal dari Laporan Warga
Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan dugaan penyimpangan dana desa tahun 2023. Polres Tapsel kemudian berkoordinasi dengan Inspektorat Paluta untuk melakukan audit.
Hasil audit awal menemukan potensi kerugian Rp314 juta. Karena Kades tidak menindaklanjuti temuan dalam waktu 60 hari, kasus akhirnya dilimpahkan ke Polres Tapsel untuk penyidikan lanjutan.
Tim Unit Tipikor yang dipimpin Ipda Saad Mardian Harahap, SH, MH kemudian turun ke lapangan, memeriksa sejumlah saksi, termasuk perangkat desa, masyarakat, serta pihak Dinas PMD dan KPPN Padangsidimpuan.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana desa," tegas Hardiyanto.
Modus dan Aliran Dana
Berdasarkan hasil penyidikan, selama 2023 Desa Batang Onang Baru mengelola dana sebesar Rp1,16 miliar, yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, serta bagi hasil pajak dan retribusi.
Namun dari hasil audit, ditemukan penarikan dana sebesar Rp991 juta tanpa pertanggungjawaban jelas. Sementara Silpa sebesar Rp167 juta yang seharusnya disetorkan kembali ke kas desa juga tidak dilakukan.
"Dari total dana yang dikelola, hanya Rp622 juta yang terealisasi untuk kegiatan desa. Sisanya sekitar Rp536 juta digunakan tidak sesuai peruntukannya," ungkapnya.
Dana Desa untuk Ganti Emas dan Usaha Pribadi
Lebih lanjut, penyidik mengungkap bahwa tersangka bersama istri keduanya membuka usaha kantin di depan Mapolrestabes Medan pada awal 2023. Modal usaha berasal dari emas milik ibu mertua yang kemudian dijual.
Saat usaha tersebut bangkrut, tersangka menggunakan dana desa tahap I dan II tahun anggaran 2023 untuk mengganti emas tersebut.
"Tindakan itu jelas bentuk penyalahgunaan kewenangan," tambah Kasat Reskrim.
Tersangka Ditahan, Terancam Hukuman Berat
Setelah rangkaian penyidikan dan gelar perkara, tersangka akhirnya ditangkap pada 15 Oktober 2025 dan ditahan di Rutan Polres Tapsel keesokan harinya.
IJH dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka terancam pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara, serta denda hingga satu miliar rupiah. Kami juga akan menuntut uang pengganti kerugian negara," tegas Hardiyanto.
Kasat menegaskan, Polres Tapsel berkomitmen untuk menindak tegas setiap penyalahgunaan dana desa, demi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Dana desa adalah amanah rakyat. Kami akan teruskawal agar tidak diselewengkan," tutupnya. (JN-Irul)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan rekapitulasi strategi komunikasi publik bulan Desember 2025 sebagai upaya mempe
Daerah
Empat puluh lima hari setelah banjir bandang, longsor, dan pergerakan tanah melanda Kabupaten Tapanuli Selatan, ratusan anak sekolah masih b
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mencatatkan capaian kinerja yang positif sepanjang tahun 2025.
Daerah
Perjalanan seorang siswi SMA menuju sekolah berakhir tragis setelah sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya bertabrakan dengan truk Colt
Daerah
Warga Aek Gareder, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (8/01/2026) sore m
Peristiwa
PT Agincourt Resources (PTAR) bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kementerian Sosial memfokuskan penanganan pascabencana pada penyiap
Daerah
Pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak dengan memastikan seluruh aspek pendukung terpenuhi sejak
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan apel pagi pada Selasa (07/01/2026) di halaman kantor sete
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Kekosongan kursi wakil rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 DPRD Tapanuli Selatan terus menuai sorotan publik.adse
Daerah
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe tetap memberikan pelayanan kunjungan kepada masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan (WBP
Daerah