Sabtu, 29 November 2025 WIB

Mahasiswa Bantu Sertifikasi Tanah Wakaf, Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Perkuat Aset Umat

editor - Senin, 13 Oktober 2025 17:02 WIB
Mahasiswa Bantu Sertifikasi Tanah Wakaf, Kolaborasi Pemerintah dan Kampus Perkuat Aset Umat

PEKALONGAN | Jelajahnews.id - Upaya pemerintah mempercepat sertifikasi tanah wakaf kini mendapat dukungan nyata dari dunia pendidikan.

Baca Juga:

Program ini menjadi bukti sinergi antara lembaga pemerintah dan akademisi dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah wakaf.

Sebanyak 500 mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan langsung ke masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mendukung percepatan sertifikasi serta pengelolaan aset wakaf yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa menjadi langkah strategis dalam mendorong masyarakat memahami pentingnya sertifikasi tanah wakaf.

"Kewajiban mendaftarkan tanah memang tanggung jawab pemerintah, tapi masyarakat juga perlu aktif. Mahasiswa hadir membantu menjembatani pemahaman itu, agar tanah wakaf bisa segera terdaftar di ATR/BPN," ujarnya saat kegiatan penerjunan KKN Tematik di Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40 persen tanah wakaf yang telah bersertifikat, sementara 60 persen lainnya belum. Karena itu, keterlibatan lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian.

Dalam KKN Tematik kali ini, mahasiswa akan melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan.

"Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertifikatkan, aset umat jadi lebih aman secara hukum dan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif, sesuai arahan Bapak Menteri," tambah Ana Anida.

Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi ini sebagai gerakan nasional yang nyata.

"Hari ini dari Pekalongan, kita buktikan bahwa kolaborasi lintas sektor bisa menjadi akselerator percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kehadiran para rektor dan mahasiswa menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar simbol," tegasnya.

Program KKN Tematik hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini diharapkan bukan hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat edukasi dan tata kelola wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru