Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
PEKALONGAN | Jelajahnews.id - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melepas 500 mahasiswa UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (13/10/2025).
Para mahasiswa tersebut akan mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang digelar di Kota Pekalongan.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan aset umat dan tempat ibadah di Indonesia.
Baca Juga:
Program KKN Tematik ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag.
Nusron menegaskan, kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dari percepatan sertifikasi serta pengamanan aset umat berbasis ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kami mengapresiasi kegiatan ini, di mana UIN K.H. Abdurrahman Wahid menjadi pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemenag dan kampus di lingkungan Kemenag.
Tujuannya untuk menuntaskan sertifikasi dan mengamankan aset umat serta tempat ibadah, baik berupa tanah wakaf maupun bentuk lainnya," ujar Nusron saat memberi sambutan di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam membantu negara menyelesaikan persoalan pertanahan, khususnya aset keagamaan yang belum memiliki sertifikat.
"Kita ingin meminimalisir konflik yang kerap timbul karena persoalan tanah. Tanah ini sumber masalah dan konflik umat manusia. Maka mahasiswa harus hadir sebagai solusi," tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang, dengan 278.469 bidang (26.852 hektare) sudah terdaftar.
Hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf telah berhasil diterbitkan sertifikatnya.
Sementara Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, menyebut KKN Tematik ini menargetkan sertifikasi 2.093 bidang tanah, terdiri dari 1.944 bidang di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang di Kota Pekalongan.
"Kami berharap seluruh bidang tanah wakaf tersebut dapat terdaftar dan bersertifikat dengan baik serta bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Kegiatan penerjunan mahasiswa ini turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Lampri, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Di akhir sambutannya, Nusron Wahid menegaskan bahwa KKN Tematik bukan sekadar kegiatan akademik, melainkan pengabdian nyata mahasiswa untuk umat dan bangsa.
"Sekali lagi, selamat bekerja nyata. Ini ujian pertama mahasiswa untuk umat secara nyata," tutupnya. (JN-TIM)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah