Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron: Aset Umat Harus Diselamatkan!

editor - Jumat, 10 Oktober 2025 13:36 WIB
Dorong Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri Nusron: Aset Umat Harus Diselamatkan!

Palembang | Jelajahnews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Baca Juga:

Langkah ini disebutnya sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap aset umat dan aset bangsa.

Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatra Selatan, yang digelar di Aula Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Jumat (10/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri berbagai lembaga keagamaan serta instansi terkait.

"Target sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan," tegas Menteri Nusron.

Menurutnya, persoalan tanah wakaf sering kali tak terlihat dalam jangka pendek, namun bisa menimbulkan sengketa di kemudian hari, terutama ketika terjadi perubahan tata ruang atau pembangunan proyek strategis.

Untuk itu, ia mendorong percepatan sertipikasi dilakukan secara kolaboratif, melibatkan empat unsur utama, Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui KUA setempat.

Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi.

"Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung," ujar Menteri Nusron sambil menugaskan Kanwil BPN Sumsel untuk segera membuat kerja sama resmi dengan organisasi keagamaan tersebut.

Menteri Nusron mengakui, salah satu kendala utama sertifikasi tanah wakaf adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang dimiliki nazir sebagai dasar penerbitan sertipikat oleh BPN.

Untuk itu, ia mendorong agar sosialisasi rutin dilakukan di tingkat kecamatan, melibatkan unsur Kemenag, BWI, dan organisasi masyarakat keagamaan.

"Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan. Undang semua unsur agar masyarakat tahu dan bisa langsung tunjukkan lokasi bidangnya," pungkasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan dan memperkuat sinergi antara pemerintah serta masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah.

Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel Asnawati beserta jajaran. (JN-TIM)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru