Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
PALUTA | Jelajahnews.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka penyerahan 400 sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan penyerahan sertipikat elektronik tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Senin (7/10/2025), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah serta masyarakat penerima sertipikat.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusiasme dari masyarakat yang telah lama menantikan legalitas kepemilikan tanah mereka.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya Kanwil BPN Sumut, akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat transformasi digital layanan pertanahan.
"Program PTSL tidak hanya sekadar memberikan sertipikat tanah, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi potensi konflik agraria di tengah masyarakat," ujar Sri Pranoto.
Ia juga menambahkan bahwa sertipikat tanah yang diberikan kali ini telah berbentuk sertipikat elektronik, sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi pertanahan yang transparan dan efisien.
Masyarakat diharapkan dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik dan memanfaatkannya untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Program PTSL merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan terdaftar secara resmi di BPN, sekaligus memperkuat basis data pertanahan nasional yang terintegrasi.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap.
Turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Mula Rotua Siregar, serta sejumlah pejabat dari jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan.
Dari jajaran Kanwil dan Kantor Pertanahan tampak hadir Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Reza Andrian Fachri, Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan, Anita Noveria Lismawaty, serta Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Utara, Saut Halomoan Simarmata.
Dalam kesempatan itu, Bupati Padang Lawas Utara, Reski Basyah Harahap, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.
Ia berharap program PTSL terus berlanjut hingga seluruh bidang tanah di daerahnya terdaftar secara lengkap dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan semakin meningkat, sejalan dengan visi pemerintah mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh Indonesia. (JN-TIM)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah