Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Mafia BBM Makin Liar! Abunisa Desak Kapolda Sumut Bongkar Gudang Penimbunan Ilegal

editor - Rabu, 08 Oktober 2025 22:01 WIB
Mafia BBM Makin Liar! Abunisa Desak Kapolda Sumut Bongkar Gudang Penimbunan Ilegal
Foto: Lokasi Kecing Minyak BBM di Aek Godang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

SIBOLGA | Jelajahnews.id - Dugaan aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ilegal di wilayah Sibolga hingga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali mencuat.

Kepala Biro Media Mitra Polda Sumut, Abunisa, dengan tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara turun tangan menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Menurut Abunisa, berdasarkan hasil penelusuran timnya, ditemukan aktivitas bongkar-muat BBM bersubsidi di sebuah gudang di wilayah Paluta yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dari PT Pertamina Sibolga.

Baca Juga:

"Puluhan jerigen berisi BBM ilegal diangkut langsung dari mobil tangki Pertamina milik L. Nusa. Mobil tangki itu diduga rutin menyalurkan solar bersubsidi ke lokasi penimbunan," ungkap Abunisa kepada Jelajahnews.id, Rabu (08/10/2025).

Ia menuding bahwa praktik tersebut sudah berlangsung lama dan menggerogoti hak masyarakat kecil.

"Ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang. Kalau benar BBM subsidi disalurkan ke pihak mafia, Kapolda Sumut harus turun tangan dan mencabut izin operasional pihak-pihak yang terlibat, termasuk Pertamina dan perusahaan angkutannya," tegasnya.

Abunisa juga menilai pengawasan Pertamina dan pihak pengangkut BBM sangat lemah.

"Sopir tangki yang 'kencing' di tengah jalan itu bukan rahasia umum lagi. Tapi ini sudah level sistemik. Kita menduga Pertamina tidak bekerja serius untuk rakyat kecil, malah pro-mafia penimbun BBM," ujarnya geram.

LKBH Sumatra Dukung Langkah Investigasi

Di sisi lain, Martinus Zebua, Sekretaris Koordinator Provinsi Aceh dari Lembaga Konsultansi Bantuan Hukum Sumatra (LKBH Sumatra), mendukung penuh langkah Abunisa dan tim media dalam membongkar praktik ilegal tersebut.

"Temuan ini sejalan dengan hasil investigasi kami. Bahkan sebelumnya, ada jurnalis di Paluta yang diancam dan dikeroyok karena mengungkap aktivitas serupa," ujar Martinus.

Martinus menegaskan, pihaknya bersama Abunisa akan menyerahkan dokumen, bukti foto, dan video ke Propam Polda Sumut, serta melayangkan laporan resmi ke PT L. Nusa di Sibolga, Kamis (9/10/2025).

"Kami ingin penegakan hukum dilakukan setransparan mungkin. Ini bukan sekadar urusan bisnis ilegal, tapi sudah merusak sendi keadilan dan keberpihakan terhadap rakyat kecil," katanya.

Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Jadi Sorotan

Selain kasus BBM ilegal, Martinus juga menyoroti insiden pengeroyokan terhadap jurnalis di Paluta yang sebelumnya melaporkan praktik penimbunan BBM ke polisi.

"Informasinya, kasus itu telah diselesaikan secara restorative justice di Polsek Padang Bolak, tapi kita masih dalami kebenarannya. Jangan sampai kekerasan terhadap jurnalis dibiarkan begitu saja," tutupnya.

Abunisa dan Martinus sepakat, mafia BBM harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, dan pihak kepolisian diminta tidak tinggal diam melihat dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru