Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Lagi! Warga Sibolga Diciduk Tim Opsnal, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

editor - Senin, 06 Oktober 2025 10:42 WIB
Lagi! Warga Sibolga Diciduk Tim Opsnal, Sabu Disembunyikan di Kotak Rokok

SIBOLGA | Jelajahnews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial WS alias U (35) dibekuk polisi setelah kedapatan membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Surya.

Penangkapan berlangsung pada Senin malam (06/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Eben Ezer Sigalingging, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria yang kerap membawa narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga yang dipimpin IPDA Boy A. Hutasoit bersama personel Satresnarkoba Sibolga lainnya langsung turun ke lapangan.

Ketahuan Simpan Sabu di Kotak Rokok

Sesampainya di lokasi, petugas menghentikan laju sepeda motor Mio GT warna kuning tanpa plat yang dikendarai WS. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip merah berisi sabu seberat 1,07 gram brutto yang disembunyikan dalam kotak rokok Surya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan, 1 unit sepeda motor Mio GT tanpa nomor polisi, 1 unit handphone Infinix warna biru, Uang tunai Rp 70.000

Dari hasil interogasi awal, WS alias U, yang bekerja sebagai nelayan dan tinggal di Jalan Sempurna, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif dalam memberikan informasi. Mari bersama kita perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik," ujarnya.

Polres Sibolga akan melanjutkan proses hukum dengan gelar perkara, penerbitan laporan polisi, dan penetapan tersangka sesuai ketentuan yang berlaku. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru