Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Dua Pria Terjaring Operasi Ganja di Sibolga, Satu di Pajak Ikan, Satu Lagi di Tapteng!

editor - Senin, 06 Oktober 2025 10:32 WIB
Dua Pria Terjaring Operasi Ganja di Sibolga, Satu di Pajak Ikan, Satu Lagi di Tapteng!

SIBOLGA | Jelajahnews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali unjuk taring dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Dua pria tersebut diringkus dalam operasi gabungan yang berlangsung di dua lokasi berbeda pada Senin malam (06/10/2025).

Kasus ini dibongkar langsung oleh Team Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga usai menerima laporan warga soal adanya transaksi mencurigakan di kawasan Pajak Ikan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.

Digerebek di Pajak Ikan

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati seorang pria muda yang belakangan diketahui berinisial AAM alias A (21) tengah duduk santai di bawah lantai dua pajak ikan.

Usai digeledah, polisi menemukan dua bal ganja seberat 195,7 gram yang dibungkus lakban cokelat di sampingnya.

Selain itu, petugas juga menyita satu plastik hijau, dua unit ponsel android (Infinix dan Redmi), serta satu unit sepeda motor Beat tanpa plat nomor.

Dalam interogasi awal, AAM mengaku barang haram itu miliknya dan rencananya akan dijual. Ia pun buka suara bahwa ganja tersebut ia peroleh dari seorang pria bernama Udin, warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

Polisi Bergerak ke Tapteng, Tangkap Pemasok

Tak buang waktu, tim langsung melakukan pengembangan ke Jl. Jenderal Feisal Tanjung, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Tapteng.

Di lokasi itu, polisi mengamankan pria berinisial KR alias U (40), yang disebut-sebut sebagai pemasok ganja tersebut.

Meski tidak ditemukan barang bukti tambahan, petugas menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan AAM.

Dalam pemeriksaan, KR alias U mengakui bahwa ganja yang diamankan dari AAM memang miliknya.

Didukung Tim Solid Satresnarkoba

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutahaol, SH, MH, dengan dukungan personel:

IPDA Boy A. Hutasoit, Bripka Mhd. Reza Siregar, Brigadir Fany Aritonang, Briptu Ajis Sitompul, Bripda Anjo Sitohang, dan Bripda Kevin Situmeang.

Kasus ini kini tengah dalam proses gelar perkara untuk penetapan tersangka dan langkah hukum berikutnya.

Polres Sibolga Tak Tolerir Peredaran Narkoba

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Proses hukum akan ditegakkan seadil-adilnya," tegas AKP Rahmad.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat, dan mengimbau agar terus bersinergi dalam menjaga Sibolga dari ancaman narkoba. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru