Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Netizen Serbu dan Bongkar-Bongkaran di Postingan Humas Polres P. Sidimpuan Soal OTT Aktivis LSM

editor - Rabu, 08 Oktober 2025 07:09 WIB
Netizen Serbu dan Bongkar-Bongkaran di Postingan Humas Polres P. Sidimpuan Soal OTT Aktivis LSM

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Usai Polres Padangsidimpuan merilis press release resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat aktivis LSM, jagat media sosial mendadak heboh.

Postingan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan di Facebook langsung diserbu komentar pedas netizen yang menyoroti cara kepolisian menyampaikan informasi ke publik.

Dalam postingan tersebut, seorang pengguna Facebook bernama Rahmad Taufiq Dalimunthe menilai press release Polres terkesan "sepotong-sepotong".

"Pak Humas, Pak Kasat kalau buat press release itu jangan sepenggal-sepenggal. Artinya, saya sebagai warga negara mempertanyakan apa jabatan yang diduga dirugikan itu di kantor wali kota Padangsidimpuan? Terkait video apa? Karena ia adalah pejabat publik," tulisnya di kolom komentar.

Komentar itu langsung menuai banyak dukungan. Beberapa netizen lain ikut menyoroti dugaan keterlibatan pejabat ASN dalam video yang disebut-sebut menjadi alat ancaman oleh para aktivis yang di-OTT tersebut.

Pengguna lain, Bintang Simanjuntak, menulis dengan nada sindiran:

"Berarti video ASN yang di bar itu agak lain, makanya takut videonya kesebar," ujarnya disertai emoji tertawa.

Tak berhenti di situ, seorang netizen bernama Erwin Sinaga juga ikut menimpali dengan komentar yang lebih tajam dan menyentil aparat:

"Malam appara,!!! Tolong tanya dulu komandan yang di sampingmu itu. Berapa dia terima setoran dari Manjal Simpang Simarsayang setiap bulan," tulisnya disertai gambar sindiran.

Ada pula komentar berbahasa daerah dari seorang warganet yang menyuarakan dukungan untuk aparat kepolisian:

"Torus bapak polisi hami masyarakat mandukung. Nakebakaran jangguti pe bapak porlu do rakku di selidiki karejonii," tulisnya.

Sementara itu, Bahri Lawyer justru memberi pembelaan terhadap polisi:

"Pak Kasat-nya polisi baik ini. Sempat kenal waktu di Polsek Kualuh Hulu dan Polsek Aek Natas. Sehat dan sukses selalu Pak Kasat Naibaho," tulisnya.

Sedangkan pemerhati hukum Rahmat Nasution menyoroti kasus dari sisi pasal dan kemungkinan jalur hukum yang diambil penyidik.

"Semoga semua unsur materil Pasal 368 KUHP terpenuhi (delik aduan). Bisa saja nanti dipertengahan penyidikan mengarah ke Restorative Justice (RJ). Atau mungkin malah lebih tepat diterapkan UU Tipikor (delik umum)," tulisnya disertai emoji tawa.

Kasus OTT terhadap empat aktivis LSM ini memang menarik perhatian publik. Selain karena melibatkan isu video "skandal", muncul pula tudingan bahwa penegakan hukumnya tidak transparan dan press release Polres terkesan tidak lengkap.

Hingga kini, pihak Polres Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai komentar netizen tersebut.

Namun, satu hal pasti postingan Humas Polres itu kini berubah menjadi arena "bongkar-bongkaran" antara warga dan aparat di kolom komentar Facebook. (JN- Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru