Kamis, 09 Oktober 2025 WIB

Ternyata! 4 Aktivis yang Di-OTT Ancam Sebar Video Skandal Pejabat di Bar Medan

editor - Selasa, 07 Oktober 2025 21:17 WIB
Ternyata! 4 Aktivis yang Di-OTT Ancam Sebar Video Skandal Pejabat di Bar Medan

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Empat orang aktivis yang selama ini dikenal vokal menyoroti kebijakan pemerintah, kini justru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ironisnya, bukan karena membela rakyat, tapi karena mengancam akan menyebar video dugaan skandal ASN di sebuah bar di Medan.

Informasi itu disampaikan langsung oleh AKP Kenborn Sinaga bersama Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho lewat akun resmi Instagram Polres Padangsidimpuan, Selasa (07/10/25).

Baca Juga:

Dalam laporan itu, disebutkan para pelaku meminta uang hingga Rp 15 juta, dengan ancaman bahwa video "nongkrong bareng" sang ASN bakal jadi konsumsi publik.

Kronologi Versi Polres

27 Juni 2025: Pelapor (ASN Pemko Padangsidimpuan) dihubungi oleh pelaku DS dan diancam video dirinya akan disebar. Pelapor lalu mentransfer Rp 3 juta ke rekening pelaku AR.

5 Oktober 2025: DS kembali menuntut tambahan Rp 15 juta, disertai ancaman akan menggelar demo.

6 Oktober 2025: Pelapor menyerahkan uang itu secara tunai. Beberapa saat kemudian, polisi datang bukan untuk menonton video, tapi langsung mengamankan empat orang: DS, ARH, JF, dan MA.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 ponsel, uang Rp 15 juta, dua jaket, dan segudang chat ancaman yang akhirnya berujung jeruji.

"Para pelaku dijerat Pasal 3, 6, dan 8 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," ujar AKP Kenborn.

Kritik Tajam dan Jadi Pertanyaan Publik

ASN-nya Siapa, Kok Misterius? Siapa sebenarnya ASN yang dimaksud?. Jabatannya apa? Pejabat biasa, kepala dinas, atau sekadar staf pelengkap kopi rapat?.Apakah ini soal moral, jabatan, atau uang semata?.

Ketidakjelasan identitas ini membuat kasus terasa "setengah matang" publik cuma disuguhi kisah pemerasan tanpa tahu apakah ini drama pribadi atau justru ada aroma penyalahgunaan jabatan di baliknya.

Bahkan, sebagian warganet menyindir,

"Kalau cuma nongkrong di bar, ya bukan dosa pidana. Tapi kalau ada jabatan yang disalahgunakan, baru tuh urusan serius."

Ada Apa di Balik OTT Ini?

Selain itu, kronologi yang dirilis juga minim soal motif para pelaku bagaimana mereka bisa tahu isi video itu? Dapat dari mana? Apakah ada pihak lain di balik layar?

Beberapa pengamat lokal menyebut kasus ini butuh transparansi penuh dari pihak kepolisian, agar publik tahu apakah OTT ini murni tindakan pemerasan, atau ada aroma politik dan kepentingan tertentu di dalamnya.

Yang jelas, jika terbukti benar, kasus ini menjadi tamparan keras bagi citra LSM di Padangsidimpuan lembaga yang mestinya mengawal kebenaran, kini malah jadi headline karena dugaan pemerasan dan ancaman video "durasi panjang".

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan soal siapa sebenarnya korban ASN itu dan bagaimana posisi hukumnya. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru