Ia menambahkan, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada para pelaku usaha di berbagai sektor, mulai dari pertambangan galian C, perkebunan, hingga peternakan, agar segera melengkapi dokumen izin yang dipersyaratkan.
Dalam sidak tersebut, turut hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rajanami, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harmain, Kepala Dinas Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR, Dinas PMP2TSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP Kabupaten Langkat.