Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
LANGKAT -Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Forum Pedagang Rest Area (Forpera) Kabupaten Langkat untuk membahas keluhan para pedagang yang berjualan di Rest Area Kilometer 41 ruas Tol Stabat–Tanjung Pura. Rapat berlangsung pada Rabu (17/9/2025) dan dihadiri perwakilan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi.
Dalam pertemuan tersebut, pedagang meminta PT HKI memberikan relaksasi masa penyewaan tenant UMKM di Rest Area A dan B Km 41 Wampu, Langkat, dengan memperpanjang periode uji coba gratis.
Ketua Forpera, Muhammad Saddat Almuzart, menjelaskan, rendahnya jumlah pengunjung yang singgah menyebabkan omzet pedagang menurun drastis. Dari 17 tenant UMKM yang sempat beroperasi, kini hanya tersisa 16.
Baca Juga:"Melalui pertemuan ini kami berharap PT HKI dapat memberikan relaksasi dan subsidi. Kami juga berharap Komisi III serta instansi terkait membantu mencarikan solusi atas keresahan pedagang," ujar Saddat.
Meski menyampaikan keluhan, Saddat tetap mengapresiasi PT HKI yang selama ini memberi ruang prioritas bagi pelaku UMKM untuk berjualan di Rest Area Km 41.
Menanggapi hal itu, perwakilan PT HKI, Sutrisno, mengatakan pihaknya telah berupaya mendukung UMKM, namun keputusan mengenai relaksasi dan subsidi berada di tangan kantor pusat.
"Karena kapasitas kami hanya di tingkat regional, kami berharap DPRD Langkat dapat membuat surat rekomendasi resmi kepada pimpinan PT Hutama Karya (Persero) Regional Sumatera Bagian Utara agar permintaan ini bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah