Sabtu, 29 November 2025 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik di Sibolga, Polisi Minta Keterangan Direktur RS dan Ketua IDI Sumut

Irul Daulay - Senin, 29 September 2025 12:31 WIB
Kasus Dugaan Malpraktik di Sibolga, Polisi Minta Keterangan Direktur RS dan Ketua IDI Sumut

SIBOLGA | Jelajahnews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan malpraktik di Rumah Sakit Metta Medika Sibolga.

Kasus ini dilaporkan oleh N.A., orang tua pasien, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT tertanggal 13 Juli 2025. Saat ini, perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan di lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap terkait.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya pelapor N.A. selaku orang tua pasien serta dua saksi, N.B. dan M.P..

Dari pihak rumah sakit, penyidik meminta keterangan Direktur RS dr. Ratnawati dan Kabid Pelayanan Medis dr. Anastasia Caren.

Selain itu, sejumlah dokter spesialis juga diperiksa, di antaranya dr. Almadan Ginting (anestesi), dr. Siska Imelda Tambunan (saraf), dr. Lubuk P. Saing (anak), dan dr. Muhammad Nisril Syahputra (bedah). Ketua IDI Sumut, Dr. dr. Ery Suhaimi, turut dimintai keterangan dalam kasus ini.

Selain memeriksa saksi dan tenaga medis, penyidik juga berkoordinasi dengan Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk meminta rekomendasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik kedokteran.

"MDP telah merespons surat yang kami sampaikan dan mereka berencana melakukan wawancara dengan pelapor serta pihak terkait," ujar AKP Rudi.

Sebagai bentuk transparansi, Polres Sibolga telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak tiga kali kepada pihak pelapor.

Dalam waktu dekat, penyidik merencanakan beberapa langkah lanjutan, di antaranya menunggu hasil rekomendasi MDP, melakukan koordinasi dengan Wasidik Krimum Polda Sumut, serta memeriksa tambahan ahli medis. Gelar perkara juga akan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.

Salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah belum diterimanya hasil rekomendasi resmi dari MDP. Selain itu, pasien yang dilaporkan sebagai korban dugaan malpraktik masih menjalani perawatan intensif di RSUP H. Adam Malik Medan, sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Polres Sibolga menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi yang tengah berjalan. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru