Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Aksi Nekat! Duo Pencuri Gasak Solar di Kantor Pelindo Sibolga, Langsung Tertangkap

Irul Daulay - Rabu, 24 September 2025 09:58 WIB
Aksi Nekat! Duo Pencuri Gasak Solar di Kantor Pelindo Sibolga, Langsung Tertangkap

SIBOLGA | Jelajahnews.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Sambas berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor PT.

Baca Juga:

Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Sibolga. Kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti pada Rabu (24/9/2025) dini hari.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, SH, MH menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (23/9/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, saksi yang bertugas patroli menemukan tumpahan solar di sekitar tangki bio solar, sekaligus melihat dua pria berlari meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.

"Para pelaku kabur meninggalkan tujuh jerigen berisi solar dan satu jerigen kosong. Saksi sempat berteriak meminta tolong, namun keduanya berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan dan penyelidikan cepat, Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin IPDA Inal Tanjung berhasil menangkap dua tersangka, masing-masing PS alias U (25) dan AH alias O (30), keduanya warga Kecamatan Sibolga Sambas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tujuh jerigen berisi bio solar, satu jerigen kosong, selang sepanjang tiga meter, tang warna merah, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Akibat kejadian ini, PT Pelindo mengalami kerugian sekitar Rp32,9 juta.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Sibolga Sambas dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi menegaskan akan terus menindak tegas setiap aksi kejahatan di wilayah hukum Sibolga dan mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru