Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Heboh! Polisi Gagalkan Tawuran di Sibolga, Celurit 2 Meter dan Motor ADV Diamankan

Irul Daulay - Senin, 22 September 2025 10:07 WIB
Heboh! Polisi Gagalkan Tawuran di Sibolga, Celurit 2 Meter dan Motor ADV Diamankan

SIBOLGA | Jelajahnews.id - Warga Kota Sibolga digegerkan! Dua pemuda diamankan polisi saat hendak tawuran, salah satunya kedapatan membawa celurit sepanjang dua meter menggunakan motor Honda ADV merah.

Baca Juga:

Aksi cepat itu dilakukan Polsek Sibolga Sambas pada Minggu (21/09/2025) dini hari di Jalan KH. Ahmad Dahlan, simpang Jalan Elang Bawah. Informasi rencana tawuran lebih dulu diterima dari laporan warga, lalu polisi bergerak cepat melakukan patroli.

Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang, yakni EK (16), pelajar asal Sibolga Kota, diduga penghasut ajakan tawuran lewat media sosial, dan RSN (25), warga Tapanuli Tengah, yang membawa celurit hijau panjang 2 meter.

Barang bukti yang disita antara lain: satu unit iPhone 12 berisi video ajakan tawuran, satu celurit, dan motor Honda ADV merah plat BB 6059 MB.

Kapolsek Sibolga Sambas, IPDA Inal Tanjung, menyebut EK masih di bawah umur sehingga akan mendapat pembinaan bersama Forkopimcam. Sementara RSN dijerat UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

"Kami berharap ini jadi pelajaran. Orang tua harus lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran," tegas Inal Tanjung.

Polisi memastikan patroli akan diperketat di titik rawan untuk mencegah aksi serupa terulang. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru