Jumat, 19 September 2025 WIB

P-APBD Sumut 2025 Disusun Responsif, Fokus Infrastruktur hingga UMKM

admin - Rabu, 17 September 2025 15:46 WIB
P-APBD Sumut 2025 Disusun Responsif, Fokus Infrastruktur hingga UMKM
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat menyampaikan rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Medan, Rabu (17/9/2025).

MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp12,543 triliun. Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Medan, Rabu (17/9/2025).

Bobby menekankan bahwa penyesuaian anggaran kali ini dilakukan untuk menjawab dinamika yang terjadi, mulai dari perubahan asumsi ekonomi, fluktuasi harga komoditas, hingga kebutuhan mendesak pada sektor pelayanan publik.

"Perubahan APBD harus kita lakukan agar pemerintah daerah bisa tetap responsif menghadapi tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat," kata Bobby.

Ia menjelaskan bahwa fokus alokasi anggaran meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penanganan berbagai persoalan sosial.

Selain itu, P-APBD juga disusun sebagai penyesuaian atas realisasi pendapatan dan belanja daerah semester pertama, sekaligus perkembangan asumsi ekonomi makro. Dengan demikian, anggaran perubahan diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bobby turut menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sumut atas dukungan dalam pembahasan anggaran. "Terima kasih kepada dewan yang telah memberikan perhatian penuh dalam pembahasan P-APBD 2025. Meski dilakukan maraton, proses ini tetap berlangsung intensif dan produktif," ujarnya.

Dengan arah kebijakan tersebut, Pemprov Sumut menargetkan anggaran perubahan 2025 dapat memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor prioritas pembangunan.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru