Jumat, 12 September 2025 WIB

Buruh Mengadu!! PT SHAS Disidak Tim Gabungan, Diduga Abaikan Hak Buruh

editor - Selasa, 09 September 2025 17:50 WIB
Buruh Mengadu!! PT SHAS Disidak Tim Gabungan, Diduga Abaikan Hak Buruh

"Kami menunggu itikad baik perusahaan. Kalau sampai tidak diserahkan, tentu ada konsekuensi hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pembinaan Hubungan Tenaga Kerja Disnaker Padangsidimpuan, Hamdan Damero, memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

"Perusahaan harus taat hukum. Jika terbukti melanggar, kami akan memberikan pembinaan bahkan sanksi sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku," katanya.

Senada dengan itu, perwakilan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan, Sakkiel Sinaga, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar keluhan biasa, melainkan jeritan pekerja yang hak-haknya diduga sudah lama diabaikan.

"Negara wajib hadir. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi buruh dan menciptakan hubungan industrial yang adil dan manusiawi," tandasnya. (JN- Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru