Jumat, 12 September 2025 WIB

Kantor Pertanahan Sidimpuan Gelar Klarifikasi Sanggahan PTSL di Desa Tinjoman

editor - Senin, 08 September 2025 16:54 WIB
Kantor Pertanahan Sidimpuan Gelar Klarifikasi Sanggahan PTSL di Desa Tinjoman

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan klarifikasi dan pemberian keterangan terkait sanggahan terhadap permohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Tinjoman, Senin (08/09/25).

Kegiatan tersebut dihadiri pemohon, masyarakat yang mengajukan sanggahan, perangkat desa, serta tim dari Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Proses klarifikasi dilaksanakan secara terbuka untuk memastikan setiap permohonan PTSL berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Dalam forum itu, masyarakat yang memberikan sanggahan diberi kesempatan menyampaikan keberatan, sedangkan pemohon dapat memberikan keterangan maupun bukti pendukung. Seluruh keterangan yang masuk dicatat oleh tim Kantor Pertanahan untuk diverifikasi lebih lanjut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui tim pelaksana PTSL menegaskan bahwa klarifikasi merupakan tahapan penting dalam PTSL guna menjaga keabsahan data serta menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

"Melalui forum klarifikasi ini, kami memastikan setiap keberatan masyarakat ditindaklanjuti sesuai prosedur, sehingga hasil PTSL benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan berharap masyarakat Desa Tinjoman semakin memahami proses PTSL serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kota Padangsidimpuan. (JN-TIM)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru