
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan PORNAS KORPRI XVII
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahMedan | Jelajahnews.id - Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu akhirnya buka suara terkait isu dugaan pungutan liar sebesar Rp 3 juta yang disebut-sebut dibebankan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia.
Wakil Rektor III UNIVA Labuhanbatu, Endi Zunaedy Pasaribu, M.Pd menegaskan bahwa KKN memang mata kuliah wajib sesuai kurikulum kampus.
Namun, khusus untuk KKN Internasional Malaysia, kegiatan itu bukan kewajiban, melainkan program pilihan yang masuk dalam prioritas kemahasiswaan.
"Program KKN Internasional Malaysia bukanlah kegiatan wajib, melainkan salah satu pilihan dalam program prioritas kemahasiswaan," tegas Endi saat dikonfirmasi, Rabu (27/08/25).
*Program Prioritas: Digitalisasi dan Internasionalisasi*
Endi menjelaskan, program prioritas UNIVA Labuhanbatu difokuskan pada Digitalisasi dan Internasionalisasi.
Adapun beberapa kegiatan yang ditawarkan antara lain, Magang Berdampak (dibiayai Kemendikti Saintek), KKN Internasional Thailand (dibiayai AECI Thailand).
Selain itu, ada juga KKN Internasional Malaysia (biaya mandiri dengan subsidi kampus), Seminar Internasional daring/luring (gratis dari LKSA Al Washliyah atau lembaga mitra) disertai KKN reguler.
Menurut Endi, mahasiswa bebas memilih salah satu dari program tersebut. Untuk KKN Internasional Malaysia, meski menggunakan biaya mandiri, kampus tetap memberi subsidi.
"Mahasiswa yang mendaftar juga wajib menyertakan izin orang tua dan surat pernyataan kesediaan tanpa paksaan. Dari 14 pendaftar, hanya 10 orang yang lolos seleksi dan memenuhi persyaratan," ungkapnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak kampus berharap isu dugaan pungutan liar dapat diluruskan.
"Kami pastikan semua program berjalan sesuai aturan, transparan, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa," tutup Endi.
*KIP Tidak Menalangi Biayai KKN*
Endi juga menegaskan bahwa dana KIP Kuliah tidak menalangi membiayai kegiatan KKN internasional. Dana tersebut hanya diperuntukkan menanggung biaya kuliah inti di kampus, bukan kegiatan tambahan.
Hal ini merujuk pada surat edaran resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Nomor 8526/LL1/LP.01.01/2024.
"Biaya operasional pendidikan dari KIP hanya mencakup kegiatan belajar-mengajar di kampus. Jadi tidak benar jika disebut KIP bisa menalangi kegiatan KKN internasional," tambah Endi.
*Mahasiswa Tegaskan Tidak Pernah Dipaksa Bayar KKN Internasional*
Selain pihak kampus, sejumlah mahasiswa yang namanya sempat dicatut dalam pemberitaan sebelumnya juga menyampaikan bantahan.
Mereka menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik mengenai dugaan dipaksa membayar Rp 3 juta untuk KKN Internasional bukan berasal dari pernyataan mereka.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang ditandatangani beberapa mahasiswa, mereka mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak mewakili pengakuan langsung dari mereka.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
Daerah