P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Sejumlah proyek rehabilitasi sekolah dasar di Kota Padangsidimpuan tercium bermasalah.
Baca Juga:
Berdasarkan data LPSE, kontrak belum terbit, namun hasil pantauan di lapangan pekerjaan sudah hampir rampung.
Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik monopoli dan "proyek titipan" di lingkungan Dinas Pendidikan.
Ketua Umum Bangsa Institute Tabagsel, A J Siagian, mengungkapkan adanya indikasi praktik "proyek titipan" yang sarat penyimpangan prosedur hukum.
"Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan sudah hampir rampung, padahal di LPSE masih tercatat belum ada kontrak. Ini jelas pelanggaran berat dan berpotensi pidana," tegas Siagian kepada awak media, Senin (25/08/25).
Tiga Proyek Bermasalah
Hasil investigasi Bangsa Institute bersama media pada 13–14 Agustus 2025 mendapati proyek rehabilitasi tiga sekolah dasar dengan progres mencapai 85 persen, sementara kontrak resmi baru dijadwalkan ditandatangani 6–13 Agustus 2025.
Adapun proyek yang dipersoalkan, yaitu:
- *Rehabilitasi SDN 200402 Sabungan Jae, Jl. Ompu Juta Tunjuk
- *Rehabilitasi SDN 200404 Pintu Langit
- *Rehabilitasi SDN 200510 Desa Goti.
"Indikasi curi start pekerjaan ini sangat nyata. Proyek jalan dulu, kontrak belakangan. Ini modus klasik persekongkolan jahat antar kontraktor dan oknum pejabat," tegasnya.