Selasa, 19 Agustus 2025 WIB

PT PLS Bantah Alih Fungsi Hutan, Sebut Sawit Ditanam Oknum Warga Atas Nama Tanah Ulayat

Irul Daulay - Senin, 18 Agustus 2025 19:28 WIB
PT PLS Bantah Alih Fungsi Hutan, Sebut Sawit Ditanam Oknum Warga Atas Nama Tanah Ulayat

Komitmen Jalankan Program Ketahanan Pangan

Baca Juga:

Prianto menegaskan, tujuan PT PLS justru sejalan dengan program pemerintah pusat. Saat ini, perusahaan berkomitmen mendukung program Ketahanan Pangan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan mengembangkan komoditas seperti padi dan jagung di lahan PBPH.

"Kami fokus mendukung program pemerintah di bidang pangan, bukan sawit. Justru kami ingin kawasan PBPH ini dimanfaatkan untuk padi, jagung, dan lainnya demi kemandirian pangan," tandasnya.

Lahan Sawit Ilegal Sudah Dikuasai Negara

Sebelumnya, pada Kamis (31/07/2025), Ketua Hayuara Mardomu Bulung, Kaslan Dalimunthe, mengecam dugaan alih fungsi hutan karena melanggar aturan dan berpotensi pidana.

Ia mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi tata kelola kehutanan di daerah tersebut.

Pemerintah sendiri telah mengambil alih 163,38 hektare lahan sawit ilegal di dalam konsesi PT PLS. Penguasaan dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Papan larangan resmi pun telah dipasang, menegaskan bahwa kawasan tersebut kini berada di bawah kendali negara. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru