Selasa, 19 Agustus 2025 WIB

PT PLS Bantah Alih Fungsi Hutan, Sebut Sawit Ditanam Oknum Warga Atas Nama Tanah Ulayat

Irul Daulay - Senin, 18 Agustus 2025 19:28 WIB
PT PLS Bantah Alih Fungsi Hutan, Sebut Sawit Ditanam Oknum Warga Atas Nama Tanah Ulayat

TAPSEL | Jelajahnews.id - PT Panei Lika Sejahtera (PLS) akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan alih fungsi hutan produksi terbatas di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga:

Direktur PT PLS, Ir. Prianto, menegaskan bahwa perusahaan memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

"Kami mengantongi izin resmi dari KLHK. Jadi kalau ada tanaman sawit di area PBPH PT PLS, itu bukan dari perusahaan, melainkan ulah oknum warga yang mengaku memiliki tanah ulayat, padahal tidak pernah menunjukkan legalitas kepemilikan," tegas Prianto, Senin (18/08/2025).

Dugaan Oknum Perjualbelikan Lahan

Prianto menilai aksi unjuk rasa segelintir orang di Desa Gunung Baringin dan Mosa Palang pada Jumat (08/08/2025) lalu tidak murni aspirasi masyarakat.

Menurutnya, aksi tersebut diduga ditunggangi oknum yang sebelumnya menggarap, bahkan memperjualbelikan lahan di dalam areal PBPH PT PLS.

"Kami mendapat informasi ada oknum yang memperjualbelikan lahan dengan alasan tanah ulayat. Itu jelas merugikan masyarakat dan perusahaan. Kami minta aparat segera menindak tegas praktik seperti itu," ujarnya.

Lebih jauh, Prianto menduga pihak yang berkepentingan atas penanaman sawit di kawasan tersebut mencoba memfitnah PT PLS seolah-olah mengalihfungsikan hutan, padahal kenyataannya tanaman sawit itu ditanam secara ilegal oleh oknum.

Libatkan Anak Sekolah, Diduga Langgar UU Perlindungan Anak

Prianto juga menyayangkan cara sebagian pihak menggelar unjuk rasa dengan melibatkan anak sekolah. Hal ini dinilai tidak pantas karena anak-anak belum memahami substansi persoalan.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dengan tegas melarang pelibatan anak dalam aksi politik maupun kegiatan yang membahayakan kepentingannya.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru