Senin, 18 Agustus 2025 WIB

HUT RI ke-80, 607 Warga Binaan Lapas Sidimpuan Terima Remisi, 5 Bebas

Irul Daulay - Minggu, 17 Agustus 2025 18:23 WIB
HUT RI ke-80, 607 Warga Binaan Lapas Sidimpuan Terima Remisi, 5 Bebas

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Sebanyak 607 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025).

Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya langsung bebas terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2025.

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

"Perilaku baik tersebut dibuktikan dengan tidak adanya hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan. Usulan remisi bervariasi antara satu hingga enam bulan, sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Mathrios.

Rincian Remisi

Dari 607 warga binaan yang menerima remisi:

Remisi Umum I diberikan kepada 590 orang, dengan rincian, sebanyak 27 orang mendapat pengurangan 1 bulan, 106 orang mendapat pengurangan 2 bulan, 216 orang mendapat pengurangan 3 bulan,

Kemudian sebanyak 106 orang mendapat pengurangan 4 bulan, 125 orang mendapat pengurangan 5 bulan, dan 10 orang mendapat pengurangan 6 bulan.

Remisi Umum II diberikan kepada 17 orang, dengan rincian sebanyak 3 orang mendapat pengurangan 1 bulan,1 orang mendapat pengurangan 2 bulan,

Kemudian sebanyak 7 orang mendapat pengurangan 3 bulan, 1 orang mendapat pengurangan 4 bulan, dan 5 orang mendapat pengurangan 5 bulan.

Penyerahan Simbolis

Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, didampingi Kalapas Padangsidimpuan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan harapannya agar warga binaan yang mendapat remisi dapat semakin termotivasi untuk memperbaiki diri.

"Semoga remisi ini menjadi kebahagiaan, mempererat tali persaudaraan, dan mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik sehingga kelak dapat kembali menjadi bagian yang bermanfaat di tengah masyarakat," ucap Letnan Dalimunthe.

Usai acara, Wali Kota bersama Kalapas menyapa warga binaan sekaligus melihat hasil karya kerajinan tangan mereka. Acara ditutup dengan sesi foto bersama Forkopimda, jajaran Lapas, serta para tamu undangan.

Penyerahan remisi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak., Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., serta Kakankemenag Dr. H. Erwin Kelana Nasution, MA.

Turut hadir juga Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, Dansubdenpom 1/2-3 Kapten CPM Arliyanto Harahap, Danramil Kota Kapten Inf Edi Natal, para pimpinan OPD se-Kota Padangsidimpuan, serta tamu undangan lainnya. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru