
Felis, Balita Kecil dari Arse yang Berjuang Melawan Jantung Bocor di Tengah Kemiskinan
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahP.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kisruh mewarnai perayaan HUT ke-80 RI di Kota Padangsidimpuan. Seluruh anggota DPRD kompak angkat kaki dari panggung kehormatan usai merasa dilecehkan oleh panitia penyelenggara.
Bagaimana tidak, kursi para wakil rakyat justru ditempatkan di barisan paling belakang, menempel ke pagar Bank Sumut Syariah.
Kursi yang disediakan pun bukan sofa empuk sebagaimana pejabat lain, melainkan kursi plastik berlapis kain seadanya.
Ironisnya, posisi mereka bahkan berada di belakang jajaran ibu-ibu PKK dan Dharma Wanita Persatuan yang duduk sejajar bersama pejabat Pemko.
"Kita ini wakil rakyat, hasil pilihan masyarakat. Tapi malah ditempatkan di kursi plastik di belakang pagar, sementara ibu-ibu pejabat duduk nyaman di sofa depan. Ini penghinaan," tegas Arjuna Sari Nasution, anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
Kekecewaan juga disampaikan Erwin Nasution (PAN), Febriani Siregar (NasDem), dan Sarifah Hannum (PDI Perjuangan). Mereka sepakat, panitia acara telah mengabaikan aturan protokoler kenegaraan.
"Seharusnya eksekutif, legislatif, dan yudikatif duduk sejajar di barisan terhormat. Bukannya malah digeser ke belakang, pakai kursi plastik pula," ungkap salah seorang anggota dewan.
Situasi pun memanas hingga anggota DPRD memilih walkout dari panggung kehormatan, meski Plt. Sekda dan panitia mencoba membujuk.
"Harga diri lembaga DPRD bukan untuk ditukar dengan kursi plastik," tegas mereka.
Regulasi Mengatur Kedudukan DPRD
Keputusan anggota DPRD meninggalkan panggung bukan tanpa alasan. Regulasi jelas menyebutkan bahwa posisi DPRD dalam acara resmi pemerintah daerah harus dihormati.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan DPRD adalah lembaga legislatif yang memiliki kedudukan setara dengan eksekutif.
UU No. 17 Tahun 2014 (UU MD3) menyebut DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sebagai wakil rakyat, posisinya wajib dihormati dalam acara resmi.
PP No. 42 Tahun 2007 dan Pedoman Protokol Negara dan Daerah mengatur bahwa anggota DPRD harus ditempatkan sejajar dengan unsur pemerintah daerah, bukan di belakang tamu undangan lain.
Surat Edaran Mendagri tentang Protokol Acara Pemerintahan Daerah juga mewajibkan panitia berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD agar tata letak kursi sesuai protokoler, dan tidak merendahkan martabat wakil rakyat.
Dengan aturan tersebut, penempatan anggota DPRD di kursi plastik bagian belakang dapat dinilai sebagai pengabaian protokoler kenegaraan sekaligus bentuk tidak hormat terhadap lembaga legislatif daerah.
Bukan Sekadar Kursi
Sejumlah kalangan menilai insiden ini bukan perkara kursi belaka. Lebih dari itu, hal ini menyangkut wibawa DPRD sebagai lembaga resmi negara.
"Kalau DPRD saja dilecehkan seperti ini, bagaimana dengan rakyat yang mereka wakili? Ini bukan lebay, ini soal penghormatan terhadap aturan," komentar salah satu tokoh masyarakat di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan belum memberikan klarifikasi resmi.
Namun publik menunggu langkah koreksi agar kejadian serupa tidak lagi terulang dan hubungan eksekutif-legislatif tetap harmonis sesuai amanat undang-undang. (JN-Irul)
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
Daerah