Jumat, 15 Agustus 2025 WIB

Kadis PUPR Tapsel Diperiksa KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut

Irul Daulay - Rabu, 13 Agustus 2025 18:04 WIB
Kadis PUPR Tapsel Diperiksa KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor KPPN Jalan Kenanga No. 50, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/08/2025).

Fachri diketahui merupakan sepupu Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, sekaligus pejabat yang dipercaya Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu.

Ia hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemeriksaan terhadap Fachri dan saksi lainnya dimulai sejak pagi. "Pemeriksaan mulai dari tadi pagi bang, kalau selesainya kami tidak tahu," ujar salah satu staf KPPN.

Sekitar pukul 19.45 WIB, Fachri terlihat meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Selain Fachri, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain mantan Wali Kota Padangsidimpuan, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel, dan Pemko Padangsidimpuan.

Pemeriksaan juga mencakup pejabat di Pemkab Padang Lawas Utara, serta pihak swasta dari PT Dalihan Natolu Grup dan PT Taufik Prima Duta Putra.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total ada 18 saksi yang diperiksa hari itu. "Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," ujarnya.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik menduga adanya pengaturan pemenang lelang proyek dan adanya janji pemberian imbalan.

Proses hukum ini masih berjalan, dan semua pihak yang diperiksa berstatus saksi serta berhak mendapatkan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

KPK menduga proyek jalan yang menjadi objek penyidikan memiliki nilai total sekitar Rp 231,8 miliar, dengan pengerjaan tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Utara.

Dalam proses penyelidikan, KPK memfokuskan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui alur pelaksanaan proyek, mekanisme lelang, hingga hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak swasta.

"Pemeriksaan saksi-saksi ini penting untuk mengurai rangkaian peristiwa yang diduga berkaitan dengan perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut," tambah Budi Prasetyo.

Pantauan di lapangan, sejak pagi hingga malam hari, suasana di halaman Kantor KPPN dijaga ketat. Beberapa kendaraan dinas dan pribadi keluar masuk, sementara sejumlah awak media terus memantau perkembangan pemeriksaan.

Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini karena menyangkut proyek strategis dengan anggaran besar dan melibatkan banyak pihak lintas kabupaten/kota di Sumut.

KPK menyatakan akan terus memanggil saksi tambahan dan mendalami bukti-bukti yang ada sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

Lembaga antirasuah tersebut juga menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru