Jumat, 15 Agustus 2025 WIB

Kadis PUPR Tapsel Diperiksa KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut

Irul Daulay - Rabu, 13 Agustus 2025 18:04 WIB
Kadis PUPR Tapsel Diperiksa KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor KPPN Jalan Kenanga No. 50, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/08/2025).

Fachri diketahui merupakan sepupu Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, sekaligus pejabat yang dipercaya Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu.

Ia hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut.

Berdasarkan informasi yang diterima, pemeriksaan terhadap Fachri dan saksi lainnya dimulai sejak pagi. "Pemeriksaan mulai dari tadi pagi bang, kalau selesainya kami tidak tahu," ujar salah satu staf KPPN.

Sekitar pukul 19.45 WIB, Fachri terlihat meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Selain Fachri, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain mantan Wali Kota Padangsidimpuan, beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel, dan Pemko Padangsidimpuan.

Pemeriksaan juga mencakup pejabat di Pemkab Padang Lawas Utara, serta pihak swasta dari PT Dalihan Natolu Grup dan PT Taufik Prima Duta Putra.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total ada 18 saksi yang diperiksa hari itu. "Mereka diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara," ujarnya.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik menduga adanya pengaturan pemenang lelang proyek dan adanya janji pemberian imbalan.

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru