Rabu, 20 Agustus 2025 WIB

Pemko Tanjung Balai dan Karantina Sumut Bahas Pengawasan Lalu Lintas Media Pembawa Karantina di Wilayah Kota Tanjung Balai

admin tb - Kamis, 17 Juli 2025 19:40 WIB
Pemko Tanjung Balai dan Karantina Sumut Bahas Pengawasan Lalu Lintas Media Pembawa Karantina di Wilayah Kota Tanjung Balai
Mahyaruddin Salim saat menerima kunjungan dan audiensi Kepala Karantina Sumut, N Prayatno Ginting.

Wali Kota Tanjung Balai, Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan berharap komunikasi yang terjalin dapat terus terjaga dengan baik.

Selanjutnya, Mahyaruddin juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan propinsi dalam hal ini Badan Karantina Indonesia Sumatera Utara yang nantinya berpotensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Tanjung Balai dari sektor kepelabuhanan dan sektor lainnya dibawah pengawasan dan kewenangan Badan Karantina Indonesia, terang Mahyaruddin Salim.

"Mengingat posisi strategis Kota Tanjung Balai didukung adanya pelabuhan Teluk Nibung dan keberadaan Kantor Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumatera Utara yang letaknya sangat strategis fungsinya di Kota Tanjung Balai, Pemko Tanjung Balai berharap dukungan Badan Karantina Indonesia mewujudkannya," sebut Mahyaruddin.

Dalam kesempatan tersebut, N Prayatno Ginting menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan. "Kami menyambut baik dukungan Pemerintah Kota Tanjung Balai dalam upaya menjaga lalu lintas media pembawa karantina. Sinergi ini penting agar pelaksanaan fungsi karantina berjalan optimal, khususnya di wilayah Kota Tanjung Balai yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia di perairan selat Malaka yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Dengan kerja sama yang erat, kita bisa meminimalisir risiko masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang pastinya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan," ujarnya.

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru