Rabu, 13 Agustus 2025 WIB

Dua Anak Yatim & Balita 4 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan di Madina, Pelaku Belum Ditangkap

Irul Daulay - Rabu, 13 Agustus 2025 08:59 WIB
Dua Anak Yatim & Balita 4 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan di Madina, Pelaku Belum Ditangkap
Foto: Tersangka Kasus Cabul anak dibawah umur di Madina berinisial "N"

MADINA | Jelajahnews.id - Rasa keadilan seakan menjadi barang mahal bagi keluarga lima anak korban dugaan pencabulan di salah satu desa di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Rabu (13/08/25).

Sudah lebih dari tujuh bulan sejak laporan dibuat, terlapor yang disebut-sebut merupakan seorang kakek berinisial N, masih bebas berkeliaran. Sementara para orang tua korban terus menelan kekecewaan.

Baca Juga:

Puncak kekecewaan terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, yang ironisnya bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional. Dua ibu korban, berinisial K dan I, mendatangi Polres Madina untuk menanyakan perkembangan laporan mereka.

Laporan Polisi dengan nomor LP/B/355/XII/2024/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT telah mereka daftarkan sejak 9 Desember 2024. Namun, hingga kini, kepastian hukum yang mereka harapkan tak kunjung tiba.

Para korban adalah anak-anak di bawah umur, berinisial M.A (9 tahun), A.S (7 tahun), A.S (12 tahun), S (10 tahun), dan N (4 tahun). Dari lima korban, dua di antaranya adalah anak yatim yang kini hidup bersama ibu mereka, seorang pekerja rumah tangga.

Sementara itu, tiga korban lainnya berasal dari satu keluarga, salah satunya balita berusia empat tahun, dengan sang ayah bekerja sebagai kenek tukang bangunan.

Bukannya mendapat jawaban yang menenangkan, para ibu korban mengaku menerima respon kurang menyenangkan dari salah seorang penyidik Unit PPA Polres Madina.

"Kami merasa penanganan di Polres Madina lambat. Kami ini orang kecil, sepertinya sulit mendapatkan keadilan," ujar Kamiah (K), salah satu ibu korban.

Keluarga Ancam Bertindak Sendiri, Pengacara Turun Tangan

Rasa frustrasi yang memuncak membuat ayah dari tiga korban lainnya mengancam akan mengambil jalan pintas.

"Bulan Agustus ini bulan perjuangan. Bila tidak ada penangkapan, kami akan bertindak sendiri," ujarnya.

Di tengah keputusasaan itu, keluarga korban meminta bantuan hukum kepada Advokat M. Sulaiman Harahap, S.H. Menurut Sulaiman, meskipun ia mengapresiasi keberhasilan Polres Madina dalam mengungkap kasus besar lainnya, kasus ini seolah terabaikan.

"Alamat dan foto rumah terlapor di Medan sudah kami serahkan, tapi hingga kini belum ada tindakan," ungkap Sulaiman.

Peran Negara dan Dinas Terkait Dipertanyakan

Sulaiman juga menyoroti minimnya peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Madina.

"Negara membentuk dinas ini untuk memenuhi hak-hak korban, termasuk perlindungan dan pemulihan. Kalau programnya tidak berjalan, rugi rasanya," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK melalui Kasi Humasnya Ipda Bagus Seto, SH ketika dipertanyakan perkembangan kasus pencabulan 5 anak dibawah umur tersebut, hingga kini belum memberikan respon.

Kini, sembilan bulan sejak dugaan perbuatan keji itu terjadi, terlapor dikabarkan masih berada di Medan.

Sementara di Madina, lima anak dan keluarganya terus menggantungkan harapan pada janji keadilan di tengah peringatan kemerdekaan negeri ini. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru