Jumat, 10 Oktober 2025 WIB

Bawa 20 Gram Sabu, Pria di Paluta Diringkus Saat Nongkrong di Depan Rumah

Irul Daulay - Selasa, 05 Agustus 2025 08:12 WIB
Bawa 20 Gram Sabu, Pria di Paluta Diringkus Saat Nongkrong di Depan Rumah

PALUTA | Jelajahnews.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil membekuk seorang pengedar narkoba berinisial GH (49), warga Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. Tersangka ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu yang siap diedarkan.

Baca Juga:

Penangkapan terjadi pada Selasa dini hari (05/08/25) sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Sihopuk Lama. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

"Berdasarkan informasi itu, personel kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Tersangka GH diamankan saat berada di depan rumahnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dalam plastik klip besar berisi 5 paket kecil di saku celananya," ujar Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP IR Sitompul, mewakili Kapolres AKBP Yon Edi Winara ke awak media, Rabu (06/08/25).

Tak hanya itu, saat petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah, ditemukan lagi sabu di atas lemari ruang tamu.

Total sabu yang disita mencapai 20 gram, yang menurut pengakuan GH dibeli seharga Rp11,4 juta dari seorang pria yang kini masih buron.

"Tersangka mengaku baru tiga kali membeli sabu untuk diedarkan secara eceran. Saat ini GH dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Sitompul.

Polisi juga terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Tapsel dan Paluta.

Kasat Narkoba juga menegaskan komitmen Polres Tapsel dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini, serta mengimbau warga untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru