Selasa, 05 Agustus 2025 WIB

Polres Dairi Berhasil Ungkap Bandar Sabu di Kecamatan Tigalingga

P.Panjaitan - Jumat, 01 Agustus 2025 20:17 WIB
Polres Dairi Berhasil Ungkap Bandar Sabu di Kecamatan Tigalingga
(foto:dok/polresdairi)

Kami tambahkan, tersangka merupakan residivis. Baru keluar dari LP (Lembaga Pemasyarakatan) bulan Pebruari. Dan tersangka juga pecatan dari anggota Polri.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni narkotika jenis sabu seberat Brutto 202,38 gram, 1 unit mobil mitsubishi xpander , alat hisap bong, kaca pirex, serta uang tunai Rp 1 juta 320 ribu.

Selain SP, petugas juga mengamankan 4 tersangka lainnya yakni ES (36), AS (19), H (40), dan RP (39). Keempat tersangka merupakan tukang bangunan, saat ditemukan bertukang membangun gubuk yang akan dijadikan sebagai base camp, yang juga berada di lokasi saat dilakukan penggerebekan.

"Keempatnya ini kebetulan berada di lokasi, dan setelah kita lakukan tes urine, hasilnya positif, " katanya.

Kapolres mengatakan pengungkapan ini merupakan wujud kerjasama antara Polri dengan masyarakat dan memberantas narkotika.

"Tanpa adanya kerjasama ini, kami tentu mengalami kesulitan dalam mengungkap peredaran narkoba. Kami sangat berharap adanya peran dari masyarakat dan pemerintah desa setempat, untuk bersama - sama memberantas narkoba. Semoga ini juga menjadi contoh bagi polsek - polsek lainnya, "tegas Kapolres.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru