jelajahnews.id
DAIRI - Polres Dairi menggelar konferensi pers atas pengungkapan narkotika jenis sabu yang beredar di Dusun Namo Buah Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga, Jumat (1/8/2025).
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K. saat memimpin konferensi pers itu mengatakan, pihaknya turut mengamankan salah seorang tersangka berinisial SP.
"Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara masyarakat, pemerintah desa, Babinsa serta Polsek Tigalingga yang dibantu oleh Sat Narkoba Polres Dairi saat melakukan penggerebekan lokasi yang dijadikan tempat peredaran narkoba, " ujar Kapolres yang didampingi Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumban Toruan dan Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra.