Kamis, 16 Oktober 2025 WIB

Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 serta Ranperda RPJMD dalam Rapat Paripurna DPRD

admin - Senin, 14 Juli 2025 18:05 WIB
Wabup Samosir Sampaikan Nota Pengantar KUA dan PPAS Perubahan APBD 2025 serta Ranperda RPJMD dalam Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk

SAMOSIR -Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh para anggota dewan. Turut hadir sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda, antara lain Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang, Kasat Intelkam Polres Samosir Iptu Donal Sitanggang, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, serta para Camat se-Kabupaten Samosir.

Dalam pemaparannya, Ariston menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS perubahan APBD 2025 merupakan respons terhadap dinamika fiskal daerah, hasil audit BPK atas LKPD 2024, dan kebutuhan untuk penajaman program prioritas.

"Kebijakan ini adalah bentuk penyesuaian terhadap pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan yang harus diselaraskan dengan kondisi terkini dan visi pembangunan daerah," ujar Ariston.

Ia menegaskan bahwa dokumen perubahan tersebut tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2021–2026 yang mengusung visi "Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan."

Wabup Ariston optimistis capaian indikator makro tahun 2025 dapat diraih, di antaranya:Pertumbuhan ekonomi: 5,10%–5,50%,

Tingkat kemiskinan: 10,57%,Tingkat pengangguran terbuka: 0,70%–0,89%,Gini Rasio: 0,240,Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,70–74,50

Berikut ringkasan perubahan utama dalam postur keuangan daerah:

Sebelumnya: Rp 849,07 Miliar

Menjadi: Rp 807,48 Miliar

Penurunan: Rp 41,59 Miliar

PAD: Rp 110,17 Miliar (tidak berubah)

Transfer Pemerintah Pusat: dari Rp 708,40 Miliar menjadi Rp 646,31 Miliar

Transfer Antar Daerah: meningkat dari Rp 22,48 Miliar menjadi Rp 43,06 Miliar

Sebelumnya: Rp 844,07 Miliar

Menjadi: Rp 827,21 Miliar

Penurunan: Rp 16,86 Miliar

Rinciannya:

Belanja Operasi: turun Rp 2,89 Miliar

Belanja Modal: turun Rp 7,21 Miliar

Belanja Tidak Terduga: turun Rp 3,46 Miliar

Belanja Transfer: turun Rp 3,29 Miliar

Penerimaan Pembiayaan: bertambah Rp 24,72 Miliar (dari Silpa 2024)

Pengeluaran Pembiayaan: tetap Rp 5 Miliar

Wabup Ariston mengajak DPRD untuk memberikan masukan dan saran dalam rapat-rapat selanjutnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, agar dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2025 bisa disepakati tepat waktu.

"Dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, mari kita lanjutkan proses ini dengan baik demi mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mewujudkan Samosir sebagai negeri indah kepingan surga dan titik awal peradaban Batak," tutupnya.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru