Sabtu, 26 Juli 2025 WIB

Bupati Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi di Sektor Kesehatan

Irul Daulay - Kamis, 24 Juli 2025 21:13 WIB
Bupati Tapsel Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Korupsi di Sektor Kesehatan

TAPSEL | Jelajahnews.id - Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menegaskan tak ada toleransi bagi proyek fiktif, mark-up, atau penyimpangan anggaran, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti rumah sakit dan puskesmas.

Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi hukum antikorupsi bersama Kejari Tapsel, di Aula Dinas Kesehatan Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (24/7/2025).

"Tidak boleh ada ruang untuk proyek fiktif, mark-up, ataupun penyimpangan anggaran, apalagi di sektor pelayanan dasar seperti rumah sakit dan puskesmas," tegasnya.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Tapsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, sebagai langkah nyata membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Bupati menekankan bahwa seluruh aparatur harus memahami aturan hukum dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas, terutama mereka yang berada di garda terdepan layanan publik.

"Ini bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kita kepada masyarakat. Jangan sampai kesalahan administratif atau kelalaian malah berujung pada pelanggaran hukum dan merugikan negara," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan besarnya porsi anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan dari total APBD Tapsel yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, Dinas Pendidikan menerima sekitar Rp470 miliar dan Dinas Kesehatan lebih dari Rp200 miliar.

Namun, lanjut Bupati, kemampuan fiskal daerah saat ini sedang mengalami tekanan berat akibat kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

"Akibat pemotongan itu, anggaran kita menyusut hingga Rp113,5 miliar. Dampaknya sangat terasa, terutama pada sektor infrastruktur dan belanja modal," ungkapnya.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Tapsel terus mendorong efisiensi dan akuntabilitas, termasuk dengan menerapkan digitalisasi sistem keuangan daerah.

"Saat ini seluruh unit pelayanan sudah terhubung dengan Cash Management System. Ini penting agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan mencegah potensi penyimpangan," tambah Gus Irawan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kejari Tapsel juga menyampaikan materi hukum seputar potensi penyalahgunaan anggaran dan pentingnya tata kelola yang akuntabel di sektor publik.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Dinas Kesehatan, kepala puskesmas, serta para pejabat pengelola anggaran.

Pemkab Tapsel berharap, melalui kegiatan ini akan tumbuh kesadaran kolektif dalam menjaga integritas birokrasi, memperkuat budaya antikorupsi, serta meningkatkan mutu pelayanan publik di tengah berbagai keterbatasan anggaran. (JN-Irul)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru